Pemkot Gorontalo dan BPJamsostek Komitmen Daftarkan Pekerja di Kelurahan
- 04 Mar 2026 21:13 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo menegaskan pentingnya pendaftaran pekerja, khususnya sektor nonformal, dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Penegasan itu disampaikan Wakil Wali Kota Gorontalo Indra Gobel dalam kegiatan koordinasi dan sosialisasi instruksi Wali Kota Gorontalo tentang kewajiban pendaftaran pekerja pada program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Rabu 4 Maret 2026. Kegiatan yang menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo tersebut menjadi langkah konkret memperluas perlindungan bagi pekerja rentan di Kota Gorontalo.
Edukasi diberikan kepada seluruh camat dan lurah agar aktif mendata serta mendorong pelaku usaha di wilayahnya mendaftarkan pekerja.
Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, mengapresiasi inisiatif BPJS Ketenagakerjaan yang dinilai sebagai gebrakan positif dalam memperkuat perlindungan sosial tenaga kerja di daerah.
“Pendaftaran pekerja, terutama nonformal, penting untuk segera ditindaklanjuti oleh semua pihak. Kota Gorontalo sebagai kota jasa memiliki banyak pelaku usaha yang masuk kategori pekerja rentan,” ucap Indra.
Ia menegaskan, Instruksi Wali Kota harus dipahami hingga ke tingkat kelurahan agar tidak ada lagi pekerja yang luput dari perlindungan. Menurutnya, kolaborasi pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi kunci untuk memperluas cakupan kepesertaan.
Senada dengan hal ini, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Sanco Simanullang, menyampaikan komitmen lembaganya dalam memastikan manfaat jaminan sosial benar-benar dirasakan masyarakat.
“Melalui sinergi ini, kami memastikan seluruh peserta mendapatkan manfaat perlindungan secara optimal, baik dari sisi pelayanan, kemudahan akses, maupun kecepatan pembayaran klaim,” kata Sanco.
“Ini bukan hanya soal angka kepesertaan, tetapi tentang menghadirkan perlindungan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada Wakil Wali Kota Gorontalo yang selanjutnya diserahkan kepada 11 ahli waris di Kota Gorontalo. Penyerahan tersebut menjadi bukti nyata bahwa program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memberikan kepastian dan perlindungan finansial bagi keluarga pekerja saat menghadapi risiko kerja maupun musibah kematian.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....