Kunjungan Perusahaan Jepang, Bupati Pohuwato Tegaskan Legalitas PT BJA

  • 04 Mar 2026 14:12 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Pemerintah Kabupaten Pohuwato memastikan legalitas operasional PT Biomasa Jaya Abadi (PT BJA) tetap terjamin menyusul kunjungan dua perusahaan asal Jepang, Tokyo Gas Co., Ltd. dan Hanwa Co., Ltd. Kedua perusahaan tersebut merupakan buyer wood pellet dari PT BJA yang beroperasi di Kabupaten Pohuwato. Kunjungan dilakukan untuk memperoleh informasi langsung terkait aspek perizinan, operasional, hingga dampak sosial dan ekonomi perusahaan di daerah.

Rombongan diterima Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, didampingi Sekretaris Daerah dan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah terkait. Pertemuan berlangsung dengan agenda utama klarifikasi legalitas perusahaan.

“Proses perizinan PT BJA telah melalui mekanisme evaluasi administratif dan teknis sebagaimana diatur dalam sistem perizinan berusaha,” ucap Saipul A. Mbuinga, Rabu 4 Maret 2026.

Ia menegaskan pemerintah daerah tidak akan memberikan ruang bagi investasi yang tidak memenuhi ketentuan hukum. Seluruh tahapan perizinan, kata dia, telah dilalui sesuai aturan yang berlaku.

Menurutnya, kepastian hukum menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan investor, termasuk mitra internasional. Karena itu, pengawasan terhadap kegiatan operasional perusahaan terus dilakukan secara berkala.

“Investasi yang masuk ke Kabupaten Pohuwato harus berjalan sesuai regulasi dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Saipul A. Mbuinga.

Selain aspek legalitas, dampak ekonomi PT BJA juga menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut. Pemerintah daerah mencatat perusahaan itu telah menyerap lebih dari 1.500 tenaga kerja, sebagian besar merupakan masyarakat lokal.

Penyerapan tenaga kerja tersebut dinilai berdampak langsung terhadap penurunan angka pengangguran dan peningkatan daya beli masyarakat. Aktivitas ekonomi turunan juga tumbuh di sekitar wilayah operasional perusahaan.

“Investasi PT BJA turut berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah yang mencapai sekitar 9 persen,” ucap Syaipul A. Mbuinga.

Ia menambahkan, pertumbuhan tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Terkait isu lingkungan, pemerintah memastikan pembukaan lahan dilakukan berdasarkan Rencana Kerja Tahunan (RKT) dan sistem petak tebang. Setelah proses tersebut, perusahaan diwajibkan melakukan penanaman kembali, termasuk dengan pohon gamal.

Area konservasi seperti buffer zone dan sempadan sungai dipastikan tidak masuk dalam area pembukaan lahan. Pengawasan dilakukan untuk memastikan komitmen tersebut dijalankan secara konsisten.

“Pemerintah selalu berkomunikasi dan melakukan pengawasan secara ketat terhadap kegiatan investasi di wilayah Pohuwato, termasuk kepada PT BJA,” tambahnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....