Pemprov Gorontalo dan BPJamsostek Perkuat Perlindungan 5.000 Pekerja Rentan

  • 03 Mar 2026 18:20 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Pemerintah Provinsi Gorontalo memastikan perlindungan jaminan sosial bagi 5.000 pekerja rentan terus diperluas melalui penguatan Program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bersama BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini menjadi upaya konkret menghadirkan rasa aman bagi pekerja sektor informal yang selama ini rentan terhadap risiko kerja. Komitmen tersebut ditegaskan Kepala Dinas Tenaga Kerja ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Wardoyo Pongoliu, usai penguatan kerja sama perlindungan sosial ketenagakerjaan di Gorontalo, Selasa 3 Maret 2026.

Program ini menyasar pekerja rentan seperti buruh harian lepas, nelayan, petani, hingga pelaku usaha mikro yang belum memiliki jaminan sosial memadai.

“Terhitung 3 Maret 2026, Provinsi Gorontalo menduduki peringkat pertama se-Sulawesi dan Maluku serta peringkat keenam secara nasional dalam capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ). Prestasi ini harus kita pertahankan dan tingkatkan, bahkan bila perlu hingga 100 persen,” ucap Wardoyo.

Ia menegaskan, perluasan perlindungan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari realisasi komitmen kepala daerah dalam memperkuat jaring pengaman sosial ketenagakerjaan. Pemerintah daerah, kata dia, ingin memastikan tidak ada lagi pekerja rentan yang menghadapi risiko kerja tanpa perlindungan.

“Ini adalah wujud konsistensi pemerintah dalam memastikan para pekerja rentan mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian. Negara harus hadir memberi rasa aman,” kata Wardoyo.

Selain memperluas kepesertaan, pemerintah provinsi juga menggagas pemberian Penghargaan Gubernur kepada desa, kabupaten/kota, serta instansi yang berkontribusi besar dalam meningkatkan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan. Skema ini diharapkan mampu mendorong percepatan Universal Coverage Jamsostek hingga menjangkau seluruh pekerja di Gorontalo.

Senada dengan hal ini, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Sanco Simanullang menegaskan kesiapan pihaknya dalam memastikan program berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan.

“Kami mengapresiasi komitmen kuat Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan. Kami memastikan seluruh peserta mendapatkan manfaat perlindungan secara optimal, baik dari sisi pelayanan, kemudahan akses, maupun kecepatan pembayaran klaim. Ini bukan hanya soal angka kepesertaan, tetapi tentang menghadirkan perlindungan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ucapnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus memperkuat edukasi dan koordinasi hingga ke tingkat desa agar semakin banyak pekerja sektor informal yang terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi dan penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah hingga ke desa agar cakupan perlindungan semakin luas dan merata,” tambahnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....