Tingkat Penghunian Kamar Hotel Berbintang Gorontalo Turun 14 Poin
- 03 Mar 2026 04:17 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo merilis Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang pada Januari 2026 sebesar 28,75 persen atau turun 14,00 poin dibandingkan bulan Desember 2025 yang tercatat 42,75 persen.
Sedangkan Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel nonbintang dan akomodasi lainnya pada Januari 2026 tercatat 19,69 persen atau naik 1,51 poin dibandingkan dengan Desember 2025 yang tercatat sebesar 18,18 persen.
“Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel merupakan gambaran produktivitas usaha jasa akomodasi,” kata Watekhi Kepala BPS Provinsi Gorontalo, Senin, 2 Maret 2026.
Watekhi menjelaskan TPK hotel bintang selama 2024 hingga Desember 2025 berkisar 30 persen sampai dengan 60 persen. Dalam kurun waktu tersebut pola grafik mengalami pergeseran titik puncak.
Pada 2024 titik puncak terjadi pada bulan November sebesar 64,75 persen dan menurun setelahnya. Pada tahun 2025 bulan November menjadi titik dengan TPK tertinggi yaitu sebesar 51,70 persen.
“Sedangkan TPK hotel bintang terendah pada 2025 terjadi pada Maret yaitu 23,52 persen,” ujar Watekhi.
Secara nasional TPK hotel bintang Indonesia pada Januari 2026 tercatat sebesar 47,53 persen atau turun 8,59 poin jika dibandingkan Desember. TPK hotel bintang di Provinsi Bali menjadi yang tertinggi yaitu sebesar 56,67 persen dan TPK hotel bintang di Provinsi Aceh menjadi yang terendah yaitu sebesar 19,31 persen. (mcgorontaloprov)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....