Gubernur Gorontalo Teken Komitmen Pengawasan Pelayanan Publik
- 28 Feb 2026 18:17 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo – Gusnar Ismail memimpin penandatanganan komitmen jaringan pengawasan pelayanan publik bersama Ombudsman RI di Ruang Dulohupa, Kantor Gubernur Gorontalo, Jumat 20 Februari 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat birokrasi yang lebih responsif terhadap pengawasan masyarakat.
Penandatanganan komitmen tersebut dirangkaikan dengan Rapat Pimpinan (Rapim) yang mempertemukan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak Ombudsman guna menjawab tantangan keterbukaan informasi. Di era digital saat ini, kinerja pemerintah dinilai semakin transparan karena dapat dipantau langsung oleh publik.
Dalam arahannya, Gusnar menegaskan bahwa pengawasan pelayanan publik merupakan keniscayaan yang tidak dapat dihindari oleh jajaran pemerintahan. Menurutnya, setiap gerak dan kebijakan pemerintah kini berada dalam pengawasan masyarakat. Karena itu, kehadiran Ombudsman sebagai lembaga negara yang memiliki mandat undang-undang sangat krusial dalam menjaga integritas pelayanan di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Ia juga menyoroti kebiasaan sejumlah instansi yang baru bereaksi ketika persoalan pelayanan telah memasuki tahap penyelesaian hukum. Gusnar menyayangkan sikap tersebut dan menilai bahwa pengawasan seharusnya dipahami sebagai bagian integral dari proses penyelenggaraan pemerintahan sehari-hari.
“Teman-teman jajaran pemerintah itu sering kali menomorduakan. Nomor dua, atau bahkan nomor tujuh malah. Kalau ada informasi Ombudsman ya biasa-biasa saja. Padahal itu refleksi rakyat, refleksi responsibilitas daripada sikap rakyat terhadap pelayanan publik yang kita berikan,” tegasnya.
Gusnar menekankan bahwa setiap laporan yang masuk ke Ombudsman merupakan cerminan tanggung jawab pemerintah dalam merespons aspirasi masyarakat. Mengabaikan pengawasan sama halnya dengan mengabaikan suara rakyat yang menginginkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Respons cepat dan proaktif terhadap keluhan masyarakat dinilai menjadi kunci membangun kembali kepercayaan publik.
Dalam Rapim tersebut, Gubernur juga menginstruksikan agar pembahasan kendala pelayanan dilakukan secara efektif dan langsung pada pokok persoalan. Para pimpinan OPD diminta tidak menyampaikan paparan panjang lebar, melainkan fokus pada dialog teknis dan tanya jawab yang dipandu Sekretaris Daerah. Efisiensi waktu menjadi perhatian, mengingat pertemuan berlangsung pada hari Jumat.
Pertemuan ditutup dengan harapan agar komitmen yang telah ditandatangani tidak berhenti pada seremoni semata, melainkan segera ditindaklanjuti secara nyata oleh seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Gorontalo. Gusnar menginginkan sinergi bersama Ombudsman menjadi budaya kerja baru yang mengedepankan keterbukaan dan akuntabilitas, sehingga pelayanan publik dapat berjalan bersih, transparan, dan prima sesuai amanat undang-undang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....