Dinas PUPR-PRKP Provinsi Gorontalo Segera Terapkan E-Purchasing
- 28 Feb 2026 02:52 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR-PRKP) Provinsi Gorontalo segera menerapkan sistem E-Purchasing melalui E-katalog pada pengadaan barang dan jasa dengan metode Versi 6 atau mini kompetisi.
Hal tersebut disampaikan kepala Dinas PUPR-PRKP Provinsi Gorontalo Aries Ardianto usai menghadiri sosialisasi Pengadaan barang/jasa menggunakan Mini Kompetesi yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor Dinas PUPR-PRKP, Jumat, 27 Februari 2026.
Aries menyampaikan bahwa penerapan e-Katalog versi 6 dengan metode mini kompetisi ini lebih transparan dan akuntabel karena Versi 6 mini kompetisi ini juga nantinya akan mempermudah pelaku usah dibidang pengadaan barang dan jasa di Provinsi Gorontalo.
"Pemerintah Provinsi Gorontalo memilih untuk menerapkan e-Katalog Versi 6 ini, untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas, selain itu dapat memberikan peluang yang lebih adil bagi penyedia barang/jasa, dan bahkan dapat membantu instansi pemerintah memperoleh kemanfaatan yang lebih banyak dalam hasil pengadaan barang dan jasa," kata Aries Ardianto.
Aries Ardianto juga menambahkan jika penerapan fitur mini kompetisi pada e-katalog pengadaan barang dan jasa Versi 6 ini, sudah sesuai peraturan yang dikeluarkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dengan Keputusan Kepala LKPP Nomor 93 tahun 2025, tentang pelaksanaan e-purchasing katalog elektronik khususnya pada kebutuhan pekerjaan konstruksi dan kebutuhan lainnya.
"Versi 6 mini kompetisi ini, sangat cocok digunakan pada Dinas kami yang membidangi infrasturktur, karena dengan menggunakan sistem pengadaan barang dan jasa Versi 6 ini sudah memiliki market place resmi pemerintah yang berisi daftar produk dan jasa dari vendor yang sudah terverifikasi," jelasnya.
Pada kegiatan sosialisasi pengadaan barang dan jasa yang menggunakan Versi 6 mini kompetisi ini dengan narasumber dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Gorontalo, diikuti juga Kepala Bidang Jalan dan Jembatan, Kepala Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, bidang Cipta Karya dan bidang Sumber Daya Air. (mcgorontaloprov/yudi)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....