DPRD Provinsi Gorontalo Soroti Program MBG di SMA Negeri 1 Kwandang
- 25 Feb 2026 19:41 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo Utara - DPRD Provinsi Gorontalo menyoroti potensi beban administratif dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) saat melakukan pengawasan di SMA Negeri 1 Kwandang, Rabu 25 Februari 2026. Pengawasan dipimpin Wakil Ketua Komisi IV Hamzah Muslimin bersama jajaran anggota komisi, untuk memastikan program MBG berjalan efektif, transparan, dan benar-benar memberi manfaat bagi siswa.
Kepala SMA Negeri 1 Kwandang, Maharita Usman, menjelaskan program tersebut mendistribusikan 1.080 paket makanan setiap hari dari Senin hingga Sabtu kepada seluruh siswa.
“Program MBG menjangkau 1.080 paket makanan setiap hari dan sangat membantu pemenuhan gizi siswa serta menunjang proses pembelajaran,” ucap Maharita.
Namun dalam dialog terungkap adanya ketentuan tanggung jawab perlengkapan makanan atau omprengan yang dibebankan kepada pihak sekolah apabila terjadi kehilangan.
“Berdasarkan perjanjian kerja sama dengan penyedia layanan melalui SPPG, kehilangan omprengan menjadi tanggung jawab sekolah,” kata Maharita.
Setiap unit omprengan memiliki nilai penggantian sebesar Rp44.000, sehingga kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan beban tambahan bagi institusi pendidikan.
“Ketentuan ini perlu perhatian serius agar tidak menjadi beban administratif maupun finansial bagi sekolah,” tambahnya.
Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan mekanisme tanggung jawab harus diatur jelas dan transparan, sehingga tujuan utama program meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan kesejahteraan siswa dapat tercapai tanpa membebani sekolah secara tidak proporsional.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....