BPJamsostek Gorontalo Pastikan Perangkat Desa Bone Bolango Terlindungi
- 23 Feb 2026 21:13 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo terus memastikan perlindungan dan keselamatan kerja bagi para perangkat desa di Kabupaten Bone Bolango. Komitmen tersebut diwujudkan melalui optimalisasi kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kepala desa, perangkat desa, serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah tersebut.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, Sanco Simanullang, menjelaskan salah satu prioritas utama adalah memastikan seluruh perangkat desa dapat mengakses haknya, khususnya Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
“Kami terus melakukan monitoring dan evaluasi, serta memberikan sosialisasi kepada perangkat desa mengenai manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Semua masukan dari mereka kami tampung sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan ke depannya,” ucap Sanco Simanullang, Senin 23 Februari 2026.
Ia menyebutkan, langkah tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Selain JKM dan JKK, BPJS Ketenagakerjaan juga tengah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menambahkan program Jaminan Hari Tua (JHT) dalam skema perlindungan bagi aparat desa. Program JHT nantinya memberikan manfaat berupa tabungan yang dapat dicairkan saat masa jabatan kepala desa atau perangkat desa berakhir.
Sanco menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan manfaat Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia, sementara Jaminan Kecelakaan Kerja menanggung seluruh biaya pengobatan hingga peserta dinyatakan sembuh.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah anggota BPD yang belum terdaftar dalam program jaminan sosial akibat kendala anggaran di beberapa desa.
Namun demikian, pihaknya optimistis dengan dukungan pemerintah kabupaten dan Pemerintah Provinsi Gorontalo, seluruh perangkat desa dan BPD di Provinsi Gorontalo dapat terdaftar pada tahun 2026. Program JHT juga ditargetkan mulai diimplementasikan tahun ini.
Melalui langkah tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan perangkat desa dan BPD melalui perlindungan jaminan sosial yang menyeluruh dan berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....