Pemda Gorontalo Utara dan BPJamsostek Lindungi Pekerja Rentan

  • 23 Feb 2026 20:34 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Komitmen menghadirkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat terus diperkuat di Kabupaten Gorontalo Utara. BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara memberikan perlindungan kepada 5.000 pekerja rentan serta 1.741 aparat desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Program perlindungan tersebut mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Dengan skema ini, peserta maupun ahli waris memperoleh kepastian manfaat apabila terjadi risiko sosial ekonomi saat menjalankan aktivitas pekerjaan.

Penguatan kerja sama ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada 15 Februari 2026 antara Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Sanco Simanullang. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis memperluas cakupan kepesertaan hingga ke tingkat desa.

Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu menegaskan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap kesejahteraan masyarakat desa, khususnya pekerja rentan dan perangkat desa yang memiliki risiko kerja cukup tinggi.

“Perlindungan jaminan sosial ini adalah langkah strategis untuk memberikan rasa aman kepada pekerja rentan dan aparat desa dalam menjalankan tugasnya,” ucap Thariq.

Senada dengan hal ini Kepala BPJamsostek Provinsi Gorontalo Sanco Simanullang menyampaikan apresiasinya. Ia mengatakan, kerja sama ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan menyeluruh, tidak hanya bagi pekerja formal, tetapi juga sektor informal dan unsur pemerintahan desa.

“Perlindungan ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan setiap pekerja, termasuk pekerja rentan dan aparat desa, mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan perlindungan ini, mereka dapat bekerja dengan lebih tenang, aman, dan produktif,” ucap Sanco Simanullang kepada RRI, Senin 23 Februari 2026.

Melalui sinergi tersebut, diharapkan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Gorontalo Utara terus meningkat, sehingga semakin banyak pekerja yang terlindungi dari risiko kerja maupun risiko sosial ekonomi lainnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....