Tingkatkan Kapasitas SDM, Biro Pengadaan Bahas mekanisme Mini Kompetisi PBJ
- 21 Feb 2026 22:18 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Kota Gorontalo, InfoPublik - Biro Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo melaksanakan rapat peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa (SDM PBJ) dengan fokus pada mekanisme mini kompetisi PBJ, Jumat, 20 Februari 2026.
Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Grand Q Hotel Kota Gorontalo dan diikuti oleh Seluruh ASN dan PPPK di lingkungan Biro Pengadaan Barang/Jasa.
Rapat peningkatan kapasitas tersebut menghadirkan Dr Ardi Kasmono Analis Kebijakan Ahli Muda sekaligus Ketua Tim Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa Biro Pengadaan Setda Provinsi Jawa Timur sebagai narasumber.
Dalam kesempatan ini materi disampaikan secara daring melalui Zoom dengan judul E-Purchasing Katalog Versi 6 Menggunakan Metode Mini Kompetisi.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 46 tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
"Dalam konteks implementasi Katalog Elektronik, salah satu instrumen yang diperkuat melalui kebijakan tersebut adalah mekanisme mini kompetisi, yang bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, serta kualitas hasil pengadaan," kata Amin Hadju Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Gorontalo.
Amir Hadju menjelaskan dalam pelaksanaan mekanisme mini kompetisi, peran Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan pada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) dinilai sangat strategis, khususnya dalam memastikan proses pemilihan penyedia berjalan sesuai ketentuan dan prinsip pengadaan.
Amin Hadju dalam sambutannya saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa Perpres 46 tahun 2025 menempatkan SDM PBJ—baik Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pejabat pengadaan, maupun anggota Pokja—sebagai aktor kunci dalam membangun budaya pengadaan yang profesional, terstandar, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Lebih lanjut Amir menegaskan bahwa kegiatan pembekalan SDM PBJ ini tidak sekadar bersifat formalitas, melainkan merupakan bagian dari komitmen bersama untuk meningkatkan kompetensi teknis, integritas moral, dan sinergi antar pelaku pengadaan. Hal tersebut penting dalam rangka penerapan ketentuan terbaru Perpres 46 Tahun 2025, khususnya praktik mini kompetisi dalam e-purchasing.
“Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, serta menerapkan hasil pembelajaran dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga proses pengadaan barang/jasa di Provinsi Gorontalo semakin berkualitas, cepat, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Selain rapat peningkatan kapasitas SDM PBJ, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan acara buka puasa bersama di lingkungan Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Gorontalo sebagai upaya mempererat kebersamaan dan sinergi antar pegawai. (mcgorontaloprov/romy)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....