Dinsosdukcapil Provinsi Gorontalo Perkuat Sistem RUP Dan E-monev

  • 09 Feb 2026 14:07 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Dalam percepatan pengadaan barang dan jasa Dinas Sosial Dukcapil Provinsi Gorontalo sukses menggelar rapat penguatan sistem Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan Elektronik Monitoring Evaluasi (E-Monev).

Kepala Dinas Sosial Dukcapil Reflin Buata dan Sekretaris Niveta Jayanti Paramata sebagai Pengguna Anggaran atau Kuasa Pengguna Anggaran yang segera memastikan pengumuman Rencana Umum Pengadaan telah dilaksnakan untuk seluruh belanja pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tanpa terkecuali.

"Proses pengadaan barang/jasa Pemerintah tahun anggaran 2026 dapat segera dimulai. kami sudah menlaksanakan rapat hari Jumat," kata Reflin Buata, Senin, 9 Februari 2026.

Ia menjelaskan bahwa proses pendandatanganan kontrak dilakukan setelah Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) disahkan, terutama untuk paket Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah namun terbatas pada barang/jasa yang harus tersedia di awal tahun anggaran, barang/jasa yang durasi pelakasanaan pekerjaanya cukup panjang (paling kurang 10 bulan) dan barang/jasa dalam rangka peningkatan pelayanan publik dan atau harus segera dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. 

Sekretaris Niveta Jayanti Paramata menekankan kepada KPA dan PPTK untuk segera mengambil langkah-langkah percepatan kegiatan khususnya pembuatan akun PBJ oleh KPA dan menyusun rencana pelaksanaan kegiayan yang akan di tuangkan dalam E-Monev.

"Untuk penguatan target E- Monev agar masing-masing bidang segera membuat dan menyusun berdasarkan target yang ditentukan Biro Perencana Pembangunan Ekonomi P2-E Setda Provinsi Gorontalo," tutur Niveta.

Niveta berharap para Kepala Bidang (KPA) dan PPTK agar selalu mengroscek, memantau aplikasi E-Monev sehingga dapat diketahui sejauh mana realisasi keuangan maupun fisik pada setiap akhir bulan berjalan. (mcgorontaloprov/owan)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....