Bimtek Penyusunan LPJ Bansos LKSA dan Karang Taruna
- 03 Agt 2025 20:12 WIB
- Gorontalo
KBRN, Gorontalo - Dinas Sosial Provinsi Gorontalo sukses menggelar bimbingan teknis penyusunan laporan pertanggung jawaban (LPJ) bantuan sosial LKSA dan Karang Taruna tahun anggaran 2025.
Kegiatan ini merupakan bentuk pembinaan dan penguatan kapasitas Lembaga kesejahteraan Sosial Anak( LKSA) dan Karang Taruna.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Gorontalo Sagita Wartabone mengatakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masayarakat, salah satunya melalui pemberian bantuan sosial kepada Lembaga kesejahteraan Sosial Anak( LKSA) dan Karang Taruna.
“Untuk mewujudkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana bantuan diperlukan pemahaman teknis dari lembaga penerima dalam penyusunan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) melalui Bimtek yang laksanakan pada Kamis kemarin,” kata Sagita Wartabone, Minggu (3/8/2025).
Bimtek ini dilaksanakan Bidang Potensi Pemberdayaan Sosial Kesejahteraan Sosial (PPSKS).
Bimtek LPJ Bansos bagi LKSA dan Karang Taruna ini menegaskan pentingnya penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan yang transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, khususnya Peraturan Gubernur Gorontalo nomor 9 tahun 2021 tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pertanggung jawaban, pelaporan serta monitoring dan evaluasi bantuan sosial yang bersumber dari APBD.
“Setiap bantuan sosial yang diberikan kepada LKSA maupun Karang Taruna harus dibelanjakan sesuai dengan Rencana Anggran Biaya (RAB) yang telah diajukan dalam proposal agar manfaatnya benar- benar dapat di rasakan oleh anak-anak di panti dan mendukung operasional lembaga secara optimal,” ujar Sagita.
Khusus Karang Taruna penerima bantuan pengembangan, Sagita menekankan pentingnya pemanfaatan dana bantuan sebagai sarana pemberdayaan pemuda dan pengurangan angka pengangguran di lingkungan masing-masing.
Pengelolaan bantuan harus diarahkan pada pengembangan unit usaha produktif yang mampu menciptakan dampak ekonomi serta memberikan nilai tambah bagi masyarakat sekitar.
Selama kegiatan Sagita Wartabone berinteraksi langsung dengan sepuluh Ketua LKSA dan tiga Karang Taruna Pengembangan, untuk memastikan bahwa rencana pembelanjaan yang akan dilakukan benar-benar sesuai dengan RAB yang telah diajukan.
Dalam kegiatan ini juga Sagita memberikan arahan teknis lembaga dapat melakukan pencairan, belanja, dan pelaporan dana bantuan secara tertib administrasi dan sesuai ketentuan.
Kegiatan Bimbingan Teknis ini merupakan bagian dan upaya Dinas Sosial Provinsi Gorontalo dalam mendorong akuntabilitas, efisiensi, dan profesionalisme lembaga sosial dalam pengelolaan dana bantuan, sehingga dapat mengimplementasikan ilmu yang di peroleh dalam pelaporan LPJ di lembaga masing-masing.
“Dinas Sosial berkomitmen untuk terus membina, memantau, dan mengevaluasi lembaga-lembaga sosial agar semakin berdaya dan berdampak luas bagi masyarakat,” ujar Sagita.
Ketua Forum LKSA Provinsi Gorontalo Midin Gani yang hadir di kegiatan ini mengapresiasi Dinas Sosial atas perhatian dan dukungan yang diberikan kepada lembaga sosial di Gorontalo.
Midin Gani mengungkapkan dari 20 proposal LKSA yang masuk ke Dinas Sosial Provinsi Gorontalo ada 10 yang dinyatakan lolos verifikasi dan identifikasi untuk mendapatkan bantuan sosial tahun 2025.
Kegiatan ini diikuti 10 LKSA dan 3 Karang Taruna. (mcgorontaloprov/owan)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....