Pemkab Gorontalo Gelar Rapat Penyelesaian Sengketa HGU
- 10 Mei 2025 20:55 WIB
- Gorontalo
KBRN, Gorontalo: Pemerintah Kabupaten Gorontalo menggelar rapat percepatan penyelesaian sengketa lahan Hak Guna Usaha (HGU) Matolotaluhu dan HGU Mootoduwo yang berada di Desa Dungaliyo dan Desa Bongomeme, Kecamatan Dungaliyo, Rabu (7/5/2025).
Rapat tersebut berlangsung di Rumah Dinas Sekretaris Daerah dan menghadirkan pihak-pihak terkait, antara lain Kepala Dinas Pertanian, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo, Kabag Tata Pemerintahan, perwakilan Bagian Hukum, Camat Dungaliyo, Kapolsek Bongomeme, kepala desa, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam arahannya, Pj. Sekda Trizal Entengo menegaskan, Pemerintah Kabupaten Gorontalo berkomitmen menyelesaikan konflik lahan itu secara damai, adil, dan berdasarkan aturan hukum yang berlaku.
“Permasalahan HGU ini harus segera dituntaskan agar tidak memicu keresahan di tengah masyarakat. Pemerintah hadir untuk menjembatani kepentingan masyarakat dan pemegang hak guna, dengan tetap mengedepankan keadilan serta kepastian hukum,” ujar Trizal.
Ia juga menekankan pentingnya akurasi data dan keterbukaan komunikasi antar semua pihak guna menghindari kesalahpahaman dan mempercepat proses penyelesaian.
Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan untuk melakukan peninjauan lapangan secara langsung oleh seluruh pihak terkait, guna memastikan keakuratan data dan fakta sebagai dasar pengambilan keputusan ke depan.
Disamping itu, Pemerintah Kabupaten Gorontalo juga meminta dukungan dari unsur TNI dan Polri untuk menjaga kondusivitas selama proses penanganan berlangsung.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....