Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Perketat Usulan Ranperda 2027

  • 01 Sep 2026 19:24 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo memperketat proses pengusulan rancangan peraturan daerah (Ranperda) untuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2027.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kembali adanya Ranperda yang telah masuk dalam agenda pembentukan perda, tetapi tidak kunjung diselesaikan.

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo, Syarifudin Bano mengatakan, salah satu persoalan yang menyebabkan pembahasan Ranperda tidak selesai adalah belum jelasnya urgensi dan tingkat kepentingan regulasi yang diusulkan.

Karena itu, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) diminta menjelaskan secara rinci urgensi Ranperda sebelum ditetapkan dalam Propemperda 2027.

“Untuk 2027, kita tidak hendak mau lagi mengulangi itu. Makanya kita minta ke seluruh OPD termasuk Biro Hukum bahwa sebelum kita menetapkan rencana peraturan daerah 2027, kita minta mereka paparkan penting tidak ini peraturan daerah, seberapa urgent tidak peraturan daerah ini,” ujar Syarifudin ketika diwawancara usai RDP Bapemperda, Senin 31 Agustus 2026.

Menurutnya, penjelasan tersebut juga harus mencakup kebutuhan penyesuaian terhadap regulasi yang lebih tinggi. Hal ini penting mengingat sejumlah aturan di tingkat pusat telah mengalami perubahan sehingga perlu diikuti melalui regulasi di daerah.

Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat dengar pendapat bersama mitra OPD untuk membahas usulan Ranperda di luar Propemperda 2026 sekaligus penyusunan Ranperda dalam Propemperda 2027.

Syarifudin menyebut, dalam rapat tersebut ditemukan sejumlah regulasi yang memang membutuhkan penyesuaian. Salah satunya berkaitan dengan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD). Menurutnya, program tersebut seharusnya sudah dapat dieksekusi, tetapi membutuhkan dasar hukum berupa peraturan daerah.

Hasil konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, serta Inspektorat juga menjadi pertimbangan bahwa regulasi tersebut perlu diperkuat melalui Perda.

“Kalau ada pembobotan dan penguatan seperti ini kan kita bisa selesaikan secara bersama-sama,” katanya.

Selain urgensi, Bapemperda juga meminta setiap OPD yang mengusulkan Ranperda baru maupun perubahan Perda untuk menyertakan kebutuhan anggaran.

Menurut Syarifudin, kejelasan anggaran diperlukan agar Ranperda yang dinilai penting benar-benar dapat dibahas dan diselesaikan sesuai target.

“Yang berikut kita minta juga OPD pada saat mengusulkan peraturan daerah yang melakukan perubahan ataupun peraturan daerah baru yang harus dibahas secara bersama-sama, sertakan dengan anggaran,” ujarnya.

Ia menilai, tanpa perencanaan anggaran yang jelas, Ranperda berpotensi menjadi pekerjaan rumah yang terus berulang dan diwariskan pada pembahasan tahun berikutnya.

Bapemperda juga memiliki target penyelesaian Ranperda setiap tahun. Target tersebut menjadi salah satu indikator yang terus dievaluasi melalui koordinasi bersama Kementerian Dalam Negeri.

Karena itu, Syarifudin berharap proses penyusunan Propemperda 2027 dapat menghasilkan regulasi yang benar-benar dibutuhkan masyarakat dan pemerintah daerah, memiliki dasar hukum yang kuat, serta didukung kesiapan anggaran.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....