DPRD dan Pemprov Gorontalo Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

  • 13 Agt 2026 18:20 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo DPRD Provinsi Gorontalo bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Rabu 12 Agustus 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna ke-101 DPRD Provinsi Gorontalo, Rabu (12/8/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Ridwan Monoarfa dan dihadiri Gubernur Gorontalo bersama jajaran pemerintah daerah serta pimpinan dan anggota DPRD.

Agenda paripurna diawali dengan pembukaan dan pemeriksaan kuorum, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2027.

Setelah mendapat persetujuan anggota DPRD, pemerintah daerah dan DPRD kemudian melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027.

Selain Nota Kesepakatan, turut ditandatangani berita acara penambahan kegiatan dan subkegiatan baru pada KUA dan PPAS Tahun 2027 yang tidak terdapat dalam perubahan RKPD Tahun Anggaran 2027.

Penandatanganan juga mencakup Pakta Integritas penyusunan dan pengesahan KUA-PPAS APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2027.

KUA dan PPAS yang telah disepakati menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD).

Dokumen tersebut selanjutnya menjadi salah satu dasar dalam penyusunan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2027.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Ridwan Monoarfa menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan tersebut.

Apresiasi disampaikan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur, Badan Anggaran DPRD, pimpinan dan anggota komisi, Sekretaris Daerah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh pimpinan OPD.

Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan tersebut, proses penyusunan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2027 memasuki tahapan selanjutnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....