Deprov Bahas Perubahan APBD 2026, Pertanian dan Fiskal Jadi Sorotan

  • 13 Agt 2026 18:19 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo — DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke-100 dalam rangka Pembicaraan Tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026, Rabu 12 Agustus 2026 malam.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Idrus M.T. Mopili tersebut dihadiri Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, pimpinan OPD, serta jajaran instansi vertikal.

Dalam rapat tersebut, Gubernur Gorontalo menyampaikan penjelasan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 yang memuat sejumlah program prioritas pemerintah daerah.

Sektor pertanian dan peternakan menjadi salah satu perhatian. Pemerintah mengoptimalkan program Inseminasi Buatan (IB) sapi untuk meningkatkan populasi ternak di tengah tingginya harga sapi dan keterbatasan anggaran bantuan ternak.

Berdasarkan hasil peninjauan lapangan, tingkat keberhasilan program IB disebut mencapai rata-rata 89 persen kebuntingan pada pemeriksaan sekitar dua bulan setelah proses inseminasi.

Selain peternakan, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp1,47 miliar untuk sektor pertanian, antara lain pengadaan dryer dan alat mesin pertanian, termasuk alat pengukur kadar air jagung.

Fasilitas tersebut diharapkan membantu petani menjaga kualitas hasil panen sekaligus memperkuat posisi tawar dalam menentukan harga.

Pemerintah juga menyiapkan dukungan benih jagung bagi petani yang mengalami gagal panen atau puso akibat kekeringan.

Dalam tanggapan terhadap pandangan umum fraksi DPRD, pemerintah daerah turut menyoroti upaya memperkuat kemampuan fiskal daerah.

Gorontalo disebut memperoleh tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp8 miliar. Pemerintah menegaskan tambahan tersebut merupakan penyelesaian selisih kurang transfer dari pemerintah pusat, bukan bantuan untuk menutup kewajiban pembayaran gaji PPPK.

Pemerintah menyatakan kondisi tersebut menunjukkan daerah masih mampu memenuhi kewajiban belanja, termasuk belanja pegawai.

Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerintah juga tengah menginventarisasi berbagai potensi pendapatan yang dapat dioptimalkan pada 2027.

Salah satunya melalui kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam penagihan kewajiban pajak dan retribusi.

Optimalisasi PAD juga diarahkan pada sektor pajak air permukaan dan air tanah. Pemerintah mendorong penggunaan sensor dan sistem digital untuk mengukur pemanfaatan air secara lebih akurat sehingga potensi penerimaan daerah dapat dipantau secara lebih optimal.

Pemerintah juga merencanakan penambahan penyertaan modal pada Bank SulutGo setelah sekitar tiga tahun tidak dilakukan penambahan modal.

Musim kemarau turut menjadi perhatian dalam perubahan anggaran. Pemerintah berencana memperkuat Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mitigasi dan penanganan kondisi darurat, terutama mengantisipasi kekurangan air bersih.

Percepatan penyaluran bantuan sosial juga menjadi perhatian pemerintah, khususnya untuk masyarakat yang terdampak kemarau dan berpotensi mengalami kerentanan pangan.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Provinsi Gorontalo menyatakan menerima Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.

Sementara itu, sejumlah agenda pembangunan 2027 turut disampaikan, di antaranya dukungan terhadap rencana pelebaran apron Bandara Djalaluddin untuk menunjang embarkasi haji, pembangunan Bendungan Bulango Ulu, serta pengembangan SPAM Regional dengan memanfaatkan potensi air baku bendungan.

Rapat Paripurna ke-100 menjadi salah satu tahapan penting sebelum Ranperda Perubahan APBD 2026 memasuki pembahasan lebih lanjut antara DPRD dan pemerintah daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....