Wabup Gorut Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- 02 Agt 2026 20:08 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo – Wakil Bupati Gorontalo Utara, Nurjanah Hasan Yusuf, menghadiri sekaligus menyampaikan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo Utara terkait Pembicaraan Tingkat II Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Gorontalo Utara.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakannya, Nurjanah mengatakan penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah dilakukan tepat waktu sesuai amanat Pasal 323 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menjalankan fungsi pengawasan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga penyusunan laporan keuangan daerah.
"Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin selama proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Semoga seluruh tahapan pembahasan berjalan lancar hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," ujar Nurjanah membacakan sambutan Bupati.
Dalam kesempatan itu, pemerintah daerah juga menyoroti sejumlah agenda prioritas yang menjadi perhatian bersama antara eksekutif dan legislatif. Di antaranya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Program BERPADU (Berbasis Pendapatan Asli Daerah untuk Gorontalo Utara Maju), penataan dan inventarisasi aset daerah, percepatan penanggulangan kemiskinan melalui bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi keluarga dan penguatan UMKM, serta penerapan efisiensi belanja daerah sebagai respons atas berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.
Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut diharapkan mampu mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....