Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Bahas Tindak Lanjut LHP dan Penyelesaian TGR
- 23 Jul 2026 11:38 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo – Rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo bersama Inspektorat Provinsi Gorontalo, Badan Keuangan dan Aset Provinsi Gorontalo, serta Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo membahas tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) serta penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi (TGR). Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Gorontalo itu dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, dan dihadiri seluruh anggota Komisi I.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, mengatakan pembahasan utama dalam rapat tersebut adalah tindak lanjut LHP, termasuk temuan yang berkaitan dengan DPRD. Menurutnya, seluruh temuan TGR yang sebelumnya ditujukan kepada anggota DPRD telah diselesaikan sebelum LHP diterbitkan.
“Alhamdulillah temuan TGR yang dilakukan kepada anggota DPRD semuanya sudah diselesaikan sebelum LHP keluar, sehingga tidak muncul lagi di dalam LHP karena seluruh temuan tersebut telah ditindaklanjuti,” ujar Fadli usai rapat.
Selain membahas tindak lanjut temuan di lingkungan DPRD, Komisi I juga mengevaluasi perkembangan penyelesaian TGR dari tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan paparan Inspektorat Provinsi Gorontalo, sekitar 72 persen temuan TGR hingga tahun 2024 telah berhasil diselesaikan.
Fadli menjelaskan, untuk LHP tahun 2025, penyelesaian temuan masih diberikan kesempatan sesuai ketentuan yang berlaku, yakni hingga enam bulan setelah laporan hasil pemeriksaan diterbitkan. Ia berharap seluruh pihak dapat memanfaatkan waktu tersebut untuk menyelesaikan kewajiban yang masih tersisa.
Dalam rapat tersebut, Komisi I turut membahas persoalan temuan yang berkaitan dengan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Menurut Fadli, pembahasan itu dilakukan sebagai bagian dari upaya memahami penyelesaian temuan yang muncul di sektor pendidikan, mengingat dana BOS merupakan program pemerintah pusat yang disalurkan langsung ke sekolah-sekolah.
Melalui rapat dengar pendapat ini, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan pentingnya koordinasi antara DPRD, Inspektorat, Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Biro Hukum dalam memastikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas dan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....