Pemkab dan DPRD Pohuwato Bahas 10 Ranperda Strategis RRI.CO.ID, Gorontalo – Pemerinta
- 22 Jul 2026 01:44 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo – Pemerintah Kabupaten Pohuwato bersama DPRD Kabupaten Pohuwato resmi memulai pembahasan 10 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dinilai strategis untuk mendukung pembangunan daerah. Dari jumlah tersebut, tujuh Ranperda merupakan usul inisiatif DPRD, sedangkan tiga lainnya diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Pohuwato.
Pembahasan diawali melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pohuwato Beni Nento, didampingi Wakil Ketua I Hamdi Alamri dan Wakil Ketua II Delpan Yanjo. Turut hadir Sekretaris Daerah Iskandar Datau, para asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta anggota DPRD Kabupaten Pohuwato.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Pohuwato Iwan S. Adam mengatakan, tujuh Ranperda usul inisiatif DPRD diarahkan untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperluas perlindungan masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan hidup, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Sementara itu, tiga Ranperda usulan pemerintah daerah disusun sebagai langkah penyesuaian terhadap perkembangan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan perubahan peraturan perundang-undangan di tingkat nasional.
Menurut Iwan, Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah bertujuan memperkuat efektivitas organisasi perangkat daerah agar lebih adaptif terhadap dinamika pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan kebutuhan pembangunan daerah.
Selain itu, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) disusun untuk menyesuaikan kelembagaan BPD dengan perkembangan regulasi nasional. Perubahan tersebut diharapkan dapat memperkuat fungsi representasi masyarakat desa, meningkatkan kualitas demokrasi desa, serta mendukung tata kelola pemerintahan desa yang lebih partisipatif dan akuntabel.
Pembahasan seluruh Ranperda akan dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku hingga mencapai persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pohuwato sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....