Limonu Hippy Soroti Nomenklatur Ganda Anggaran Dinas Kumperindag

  • 22 Jul 2026 10:58 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo– Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menemukan adanya duplikasi nomenklatur belanja pada dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 milik Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Kumperindag) Provinsi Gorontalo.

Temuan tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Limonu Hippy, usai rapat kerja pembahasan KUA-PPAS bersama Dinas Kumperindag.

Menurut Limonu, pembahasan anggaran tidak hanya menyoroti program yang diusulkan perangkat daerah, tetapi juga mencermati ketepatan perencanaan anggaran yang diajukan.

"Dalam pembahasan itu kami juga melihat rincian anggarannya. Kami menemukan ada nomenklatur belanja wajib dan mengikat yakni jasa tenaga kebersihan yang tercantum dua kali dengan nilai anggaran dan volume yang sama," ujarnya ketika diwawancarai RRI, Rabu 22 Juli 2026.

Ia menjelaskan, temuan tersebut langsung dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Kumperindag yang hadir dalam rapat. Pihak dinas, kata Limonu, mengakui bahwa duplikasi tersebut merupakan kesalahan saat proses penginputan data anggaran.

Menurutnya, kesalahan tersebut harus segera diperbaiki karena berpotensi memengaruhi total pagu anggaran yang diajukan dalam KUA-PPAS Tahun 2027.

"Kalau ada anggaran yang terinput ganda tentu akan memengaruhi total pagu anggaran secara keseluruhan. Karena itu kami meminta agar segera dilakukan perbaikan," katanya.

Limonu menambahkan, pembahasan KUA-PPAS masih berada pada tahap awal sehingga perangkat daerah masih memiliki kesempatan untuk melakukan penyempurnaan sebelum memasuki pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027.

Ia memastikan hasil perbaikan nantinya akan kembali disampaikan kepada Komisi II DPRD sebagai bagian dari proses evaluasi sebelum dokumen anggaran ditetapkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....