DPRD Boalemo Tegaskan Pengawasan Tetap Berjalan Tanpa Batas Waktu

  • 26 Jun 2026 11:48 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Boalemo – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boalemo, Husain Etango, menegaskan bahwa fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa mengenal waktu, termasuk pada masa libur maupun di luar jam kerja pemerintahan.

Menurut Husain, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap aspirasi dan keluhan masyarakat mendapat perhatian serta tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak-pihak terkait.

"Kami sebagai anggota DPRD melaksanakan tugas yang berkaitan dengan pengawasan kegiatan pemerintah di lapangan. Tentunya pengawasan itu tidak dilakukan sembarangan, tetapi mengikuti mekanisme yang berlaku," ucap Husain, saat dikonfirmasi RRI, Kamis 25 Juni 2026.

Ia menjelaskan, apabila terdapat keluhan masyarakat yang disampaikan secara resmi kepada pimpinan DPRD, maka lembaga legislatif akan segera merespons dengan melakukan pembahasan sesuai bidang tugas komisi yang membidanginya. Menurutnya, RDP merupakan salah satu instrumen pengawasan yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan dan menjadi sarana untuk mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat maupun pemerintah daerah.

"Kalau ada keluhan-keluhan masyarakat, apalagi yang disampaikan secara tertulis dan resmi kepada pimpinan DPRD, maka kami segera merespons, misalnya dengan melaksanakan RDP sesuai bidang tugas masing-masing komisi," kata Husain

Selain menjalankan fungsi pengawasan, anggota DPRD juga memiliki tanggung jawab untuk terus hadir di tengah masyarakat. Karena itu, tugas-tugas kedewanan tidak dibatasi oleh jam kerja sebagaimana yang berlaku di lingkungan pemerintahan.

"Kegiatan anggota DPRD tidak dibatasi oleh waktu. Kalau di pemerintahan ada istilah WFA, WFH atau masa libur, maka anggota DPRD tidak mengenal itu. Di mana pun dan kapan pun harus tetap melaksanakan tugas-tugasnya," tambahnya.

Husain mengatakan kehadiran anggota DPRD dalam berbagai kegiatan masyarakat maupun pemerintahan merupakan bagian dari upaya menyerap aspirasi secara langsung sekaligus memastikan program pembangunan berjalan sesuai harapan masyarakat.

Ia menegaskan DPRD Kabupaten Boalemo akan terus menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran secara maksimal sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat yang telah memberikan amanah melalui proses demokrasi.

"DPRD harus selalu hadir di tengah masyarakat, mendengar aspirasi mereka, serta memastikan setiap persoalan yang muncul dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang dimiliki," ujarnya. (RA)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....