Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Pastikan IPAL SPPG Molombulahe Sesuai SOP
- 18 Jun 2026 20:11 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Boalemo – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan monitoring terhadap Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di SPPG Molombulahe, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Rabu 17 Juni 2026.
Kunjungan tersebut dipimpin Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Sitti Nur’ayin Sompie, untuk memastikan sistem pengelolaan limbah di SPPG berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Dari hasil peninjauan lapangan, Komisi I menilai pengolahan IPAL di SPPG Molombulahe telah memenuhi standar yang ditetapkan dan dapat menjadi contoh bagi SPPG lainnya di Gorontalo.
“Setelah melakukan peninjauan, kami menilai bahwa pengolahan IPAL di SPPG Molombulahe sudah berjalan dengan baik dan memenuhi standar yang telah ditetapkan. Kondisi serta sistem pengelolaannya menjadi salah satu contoh yang patut menjadi perhatian bagi SPPG lainnya,” ujar Sitti Nur’ayin Sompie.
Menurutnya, pengelolaan limbah yang baik menjadi aspek penting dalam operasional SPPG karena berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo juga berkomitmen untuk terus melakukan monitoring ke sejumlah SPPG lainnya guna memastikan seluruh sistem pengolahan limbah berjalan sesuai aturan.
“Kami akan melakukan kunjungan ke SPPG lainnya dan mendorong agar sistem pengolahan IPAL yang diterapkan benar-benar merujuk pada aturan yang telah ditetapkan sesuai tata kelola IPAL itu sendiri,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala SPPG Molombulahe mengungkapkan bahwa pihaknya sebelumnya sempat mendapatkan sanksi penghentian operasional sementara selama tiga minggu akibat sistem IPAL yang belum sesuai SOP.
Namun setelah dilakukan berbagai pembenahan, sistem pengelolaan limbah kini telah memenuhi standar yang dipersyaratkan.
“Alhamdulillah, sekarang kondisi IPAL sudah jauh lebih baik dibanding sebelumnya dan telah sesuai dengan standar SOP,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Sitti Nur’ayin juga menyoroti masih adanya sejumlah SPPG lain yang belum menerapkan sistem pengelolaan limbah sesuai ketentuan. Bahkan, menurutnya, terdapat beberapa lokasi yang menggunakan model pengolahan limbah menyerupai septic tank.
“IPAL merupakan salah satu penunjang utama dalam membangun SPPG karena menyangkut limbah lingkungan. Kami masih menemukan beberapa titik yang IPAL-nya belum sesuai SOP, bahkan ada yang dibuat seperti model septic tank. Ini sangat keterlaluan,” tegasnya.
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo berharap seluruh pengelola SPPG dapat menjadikan pengelolaan IPAL sebagai prioritas agar operasional fasilitas berjalan sesuai standar dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....