DPRD-Pemkab Gorontalo Finalisasi Pembahasan Perampingan OPD, Ini Hasilnya

  • 27 Mei 2026 09:41 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Gorontalo memfinalisasi pembahasan rencana Perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) melalui perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), Senin 25 Mei 2026. Pembahasan berlangsung di DPRD Kabupaten Gorontalo dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, didampingi para asisten serta pimpinan OPD.

Dari serangkaian pembahasan yang telah dilaksanakan, ke dua belah pihak sepakat jumlah organisasi perangkat daerah yang dituangkan dalam STOK sebanyak 24 OPD.

Sekda Sugondo Makmur menjelaskan, kesepakatan tersebut merupakan hasil pembahasan final bersama panitia khusus (pansus) DPRD. Sebelumnya, pemerintah daerah mengusulkan perampingan menjadi 23 OPD. Namun dalam proses pembahasan, DPRD meminta agar urusan perikanan tetap berdiri sendiri dan tidak digabung dengan sektor ketahanan pangan, pertanian, dan peternakan.

“Jadi ada permintaan DPRD untuk perikanan tetap berdiri sendiri, yang awalnya akan digabung dengan ketahanan pangan, pertanian, dan peternakan,” kata Sugondo.

Ia juga mengapresiasi kinerja pansus DPRD yang dinilai serius dalam membahas perubahan SOTK, termasuk melakukan referensi ke berbagai daerah serta konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Hasil pembahasan tersebut selanjutnya disepakati bersama untuk dibawa ke agenda paripurna DPRD. Meski demikian, Sugondo menegaskan bahwa perubahan SOTK belum langsung diterapkan setelah paripurna, karena masih membutuhkan sejumlah tahapan penyesuaian.

“Setelah ini masih akan ada penyesuaian-penyesuaian. Tidak semudah membalikkan telapak tangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, penerapan struktur baru harus disesuaikan dengan dokumen perencanaan daerah, APBD, hingga pembagian tugas masing-masing OPD, termasuk penataan pegawai.

“Karena bisa dibilang baru kembali, jadi harus hati-hati diterapkan, termasuk pegawai-pegawainya,” tutup Sugondo.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....