Komisi III Deprov Gorontalo Tindak Lanjuti Temuan Audit BPK Empat Paket Jalan

  • 12 Mei 2026 06:59 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat dengar pendapat untuk menindaklanjuti temuan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK terhadap empat paket pekerjaan jalan di lingkungan Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo. Rapat tersebut dihadiri oleh Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo dan juga melibatkan Gorontalo Corruption Watch (GCW) sebagai pihak yang sebelumnya melaporkan persoalan tersebut ke DPRD.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie menjelaskan pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari surat GCW yang telah disampaikan sejak tahun 2025 lalu. Menurutnya, Komisi III sebelumnya juga telah melakukan rapat bersama Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo pada 8 Desember 2025 untuk membahas persoalan tersebut.

“Pada saat itu kami menemukan ada inisiatif baik dari penyedia untuk menyelesaikan denda yang menjadi temuan BPK, sehingga pembahasan ini terus kami tindak lanjuti,” ujar Espin Tulie kepada RRI.

Dalam rapat dengar pendapat tersebut, Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo membahas aspek teknis dari empat paket pekerjaan jalan yang telah selesai dikerjakan. DPRD memastikan pekerjaan tersebut benar-benar telah rampung sesuai dengan pembahasan yang dilakukan bersama pihak terkait.

Namun demikian, Gorontalo Corruption Watch meminta agar pihak BPK turut dihadirkan dalam pembahasan lanjutan karena persoalan tersebut berkaitan langsung dengan hasil audit lembaga pemeriksa keuangan negara tersebut.

Menanggapi hal itu, Espin Tulie menjelaskan bahwa mitra kerja BPK di DPRD berada di Komisi II, sehingga apabila diperlukan rapat gabungan lintas komisi, maka pelaksanaannya harus melalui tingkat pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo.

“Oleh karena itu hasil dan rekomendasi rapat ini akan dieskalasi kepada Ketua DPRD untuk dibahas lebih lanjut,” tambahnya.

Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan akan terus mengawal penyelesaian persoalan tersebut agar seluruh rekomendasi hasil audit dapat ditindaklanjuti secara tuntas dan transparan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....