Komisi III DPRD Dorong Implementasi Nyata Perda Pengarusutamaan Gender

  • 11 Mei 2026 11:24 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo — Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie, menghadiri kegiatan diseminasi Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dan penguatan komitmen daerah dalam mewujudkan pembangunan yang setara, inklusif, dan berkeadilan di Provinsi Gorontalo, Sabtu 9 Mei 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Hulonthalo Ballroom tersebut dihadiri Deputi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), perwakilan Bappenas, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala BPS Wilayah Gorontalo, serta jajaran OPD Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Dalam kesempatan itu, Espin Tulie menegaskan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender yang telah ditetapkan bertujuan mendukung pembangunan yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

Menurutnya, DPRD bersama pemerintah daerah memiliki komitmen agar implementasi perda tidak berhenti pada tataran regulasi, tetapi benar-benar diterapkan dalam program pembangunan daerah.

“Konsentrasi DPRD terutama pada aspek perencanaan dan penganggaran. Karena itu kami terus mensuport Dinas Pemberdayaan Perempuan, PKK, dan organisasi terkait agar program pengarusutamaan gender benar-benar berjalan,” ujar Espin.

Ia menjelaskan, pengarusutamaan gender tidak hanya berbicara tentang perempuan, tetapi juga mengenai keadilan bagi laki-laki dan perempuan dalam memperoleh hak, kesempatan, dan akses yang sama dalam pembangunan.

Selain itu, DPRD juga memberi perhatian terhadap kelompok penyandang disabilitas agar mendapatkan ruang yang setara dalam berbagai program pemerintah.

“Kami tidak henti-hentinya mendorong agar pengarusutamaan gender ini tidak hanya terfokus pada perempuan, tetapi juga memperhatikan laki-laki dan penyandang disabilitas sebagai bagian dari konsentrasi pembangunan daerah,” tegasnya.

Espin menambahkan implementasi perda harus mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan akses pendidikan, dan memperkuat pelayanan kesehatan.

“Oleh karena itu DPRD terus mendorong agar perda ini benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat, bukan hanya lahir sebagai aturan lalu berakhir di balik meja,” pungkasnya.

Melalui kegiatan tersebut, DPRD Provinsi Gorontalo berharap sinergi lintas sektor dalam pembangunan inklusif dan berkeadilan dapat terus diperkuat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....