Komisi III DPRD Gorontalo Dorong Percepatan Dana Hibah Bencana ke DJPK

  • 01 Mei 2026 08:04 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo — Pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) guna mengoordinasikan percepatan alokasi dana hibah pemerintah pusat untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, Kamis 30 April 2026.

Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Komisi III, Espin Tulie, bersama jajaran anggota.

Anggota Komisi III, H. Sun Biki, mengatakan DJPK menyatakan kesiapan untuk memproses usulan anggaran hibah setelah dokumen resmi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) diterima.

“Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah pusat dalam mempercepat penanganan pascabencana di daerah,” ujar Sun Biki.

Ia menambahkan, DJPK juga mengungkapkan bahwa dana penanggulangan bencana nasional sebesar Rp10,6 triliun telah terserap, terutama untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Meski demikian, DJPK memastikan setiap usulan dari daerah tetap akan diproses dan diprioritaskan sesuai mekanisme yang berlaku.

DJPK juga menekankan pentingnya kelengkapan dokumen sebagai syarat utama pencairan dana hibah. Dokumen tersebut meliputi Detailed Engineering Design (DED), hasil review Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta ketersediaan dana pendamping dari pemerintah daerah.

“Kecepatan pencairan dana sangat bergantung pada kelengkapan administrasi. Jika seluruh persyaratan terpenuhi, DJPK dapat segera menindaklanjuti proses pencairan,” kata Sun Biki.

Kunjungan ini diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, sehingga pemulihan di daerah terdampak dapat berjalan optimal dan tepat waktu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....