Komisi III DPRD Minta Maaf ke GCW soal Tindak Lanjut RDP

  • 23 Apr 2026 19:54 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie, menyampaikan permohonan maaf kepada Gorontalo Corruption Watch (GCW) terkait tindak lanjut surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Dinas PUPR Provinsi Gorontalo.

Espin menjelaskan, pihaknya sebenarnya telah menindaklanjuti surat tersebut dengan menggelar rapat awal bersama Dinas PUPR pada 8 Desember 2025. Rapat itu membahas temuan BPK terhadap empat paket pekerjaan pembangunan tahun anggaran 2024.

“Empat paket pekerjaan itu meliputi pembangunan bahu jalan Bakti, ruas Taluditi–Wonggarasi, Dehuwalolo, serta jalan Gorontalo–Isimu, yang telah melalui dua kali pemeriksaan BPK,” ujarnya.

Ia menambahkan, setelah pemeriksaan kedua, para penyedia sepakat mengembalikan kerugian sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan telah menandatangani kesepakatan di kantor BPK.

Dari empat penyedia, dua di antaranya telah menyelesaikan pengembalian 100 persen pada tahun 2026. Sementara satu penyedia baru menyelesaikan sekitar 50 persen dan berkomitmen melunasi sisanya tahun ini.

Adapun satu penyedia lainnya belum melakukan pengembalian karena masih menunggu pencairan retensi pekerjaan tahun 2022 sebesar 5 persen, yang direncanakan melalui APBD Perubahan 2026.

“Dinas PUPR terus berkomunikasi dengan pihak penyedia agar kewajiban tersebut segera dituntaskan,” jelas Espin.

Ia juga mengungkapkan bahwa sempat terjadi miskomunikasi terkait tindak lanjut surat GCW akibat pergantian staf pendamping komisi, sehingga informasi tidak tersampaikan secara utuh.

“Surat tersebut sudah cukup lama masuk, sekitar lima sampai enam bulan lalu. Pergantian pendamping komisi menyebabkan miss komunikasi,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi III berencana mengagendakan RDP lanjutan pada pekan depan guna memberikan penjelasan secara langsung kepada GCW.

Espin menegaskan, pihaknya berkomitmen memperbaiki tata kelola administrasi serta memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara maksimal.

“Melalui kesempatan ini, kami memohon maaf dan berkomitmen menuntaskan setiap permasalahan yang disampaikan, baik melalui laporan tertulis maupun informasi publik,” tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....