DPRD Gorontalo Utara Tinjau Kerusakan Jalan, Soroti Aktivitas Perusahaan HTI
- 07 Apr 2026 09:54 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara melakukan kunjungan lapangan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait kerusakan infrastruktur jalan yang diduga akibat aktivitas operasional perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI).
Anggota DPRD Gorontalo Utara, Hamzah Sidik Djibran, mengatakan bahwa kunjungan tersebut merupakan bentuk respon atas aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui camat dan kepala desa. DPRD pun turun langsung untuk melihat kondisi di lapangan sekaligus mengidentifikasi permasalahan yang terjadi.
“Prinsipnya kami mencoba memfasilitasi karena ada aspirasi yang masuk, sehingga kami turun langsung ke lapangan,” ujar Hamzah.
Ia menjelaskan, selain kerusakan jalan, terdapat sejumlah persoalan lain yang sebelumnya telah ditemukan, di antaranya dugaan penggunaan tenaga kerja asing yang tidak sesuai dengan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Bahkan, tenaga kerja tersebut telah ditindak oleh pihak imigrasi.
Lebih lanjut, Hamzah mengungkapkan bahwa aktivitas pengangkutan material kayu dengan intensitas tinggi menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan. Dalam sehari, aktivitas pengangkutan dapat mencapai ratusan kali dengan beban kendaraan berkisar 9 hingga 10 ton.
Kondisi tersebut berdampak pada sejumlah ruas jalan, baik di Desa Molontadu maupun di jalur bypass Kuandang hingga ruas Trans Sulawesi. Selain mempercepat kerusakan jalan, aktivitas tersebut juga dinilai berpotensi melanggar aturan lalu lintas, terutama terkait over dimensi dan overload (ODOL).
DPRD pun mempertanyakan kontribusi perusahaan terhadap perbaikan infrastruktur yang digunakan. Menurut Hamzah, upaya perbaikan yang dilakukan selama ini dinilai belum maksimal, karena hanya bersifat sementara seperti penambalan menggunakan cor semen.
“Masyarakat tentu berharap ada perbaikan yang lebih maksimal, seperti pengaspalan, mengingat jalan tersebut digunakan setiap hari,” jelasnya.
Sebagai solusi, DPRD menyarankan agar perusahaan dapat membangun infrastruktur sendiri jika aktivitas operasionalnya terus menggunakan jalan umum. Hal ini bertujuan agar tidak membebani fasilitas milik masyarakat.
Ke depan, DPRD Gorontalo Utara akan terus melakukan evaluasi dan peninjauan lanjutan. Tidak menutup kemungkinan, DPRD juga akan memberikan rekomendasi kepada pihak terkait, termasuk pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kehutanan yang memiliki kewenangan dalam pemberian izin usaha kehutanan.
Meski demikian, DPRD menegaskan bahwa pendekatan yang diambil tetap mengedepankan solusi yang adil bagi semua pihak. Baik kepentingan masyarakat, pemerintah daerah, maupun investasi harus berjalan seimbang.
“Yang terpenting adalah bagaimana kita mencari solusi bersama, sehingga kepentingan masyarakat tetap terlindungi, namun aktivitas investasi juga bisa berjalan dengan baik,” tutupnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....