Wabup Gorut Sampaikan LKPJ 2025

  • 02 Apr 2026 07:19 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Laporan tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Gorontalo Utara, Nurjanah Hasan Yusuf, dalam Rapat Paripurna DPRD ke-38 yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Selasa (31/03/2026).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Gorontalo Utara, Dedy Dunggio, didampingi Wakil Ketua I Desy Sandra Datau dan Wakil Ketua II Ridwan Riko Arbie. Turut hadir anggota DPRD, unsur Forkopimda, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Ayis Yusuf, para pimpinan OPD, serta kepala bagian di lingkungan Setda Kabupaten Gorontalo Utara.

Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Nurjanah Hasan Yusuf menegaskan bahwa LKPJ merupakan wujud akuntabilitas dan transparansi kinerja pemerintah daerah. Dokumen tersebut juga menjadi alat evaluasi atas pelaksanaan program selama satu tahun anggaran, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Penyampaian LKPJ ini merupakan komitmen kami dalam mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik. Dokumen ini menjadi bahan evaluasi bagi DPRD dan seluruh pemangku kepentingan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pembinaan masyarakat sepanjang tahun 2025,” ujar Wabup Nurjanah.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa tahun 2025 merupakan periode yang penuh dinamika dan tantangan bagi Kabupaten Gorontalo Utara. Meski demikian, periode tersebut juga menjadi momentum penting dalam mewujudkan visi pembangunan daerah.



google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....