DPRD Gorontalo Ubah Agenda Kerja Masa Sidang 2025–2026
- 01 Apr 2026 11:44 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke-73 dalam rangka pengumuman perubahan agenda kerja masa persidangan kedua tahun 2025–2026, Selasa 31 Maret 2026.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, didampingi para Wakil Ketua, serta dihadiri oleh seluruh anggota DPRD. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo.
Pelaksanaan rapat paripurna ini didasarkan pada hasil Rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang telah dilaksanakan sebelumnya pada hari yang sama. Agenda rapat bersifat tunggal, yakni pengumuman perubahan agenda kerja DPRD Provinsi Gorontalo untuk masa persidangan kedua tahun 2025–2026.
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa perubahan agenda kerja mengacu pada ketentuan Pasal 46 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, yang menyebutkan bahwa agenda DPRD yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah hanya dapat diubah melalui rapat paripurna.
Adapun sejumlah perubahan agenda yang diumumkan meliputi penjadwalan rapat paripurna terkait penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Selain itu, juga dibentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Tidak hanya itu, DPRD juga melakukan penyesuaian jadwal rapat paripurna terkait pengambilan keputusan dan penyerahan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Gorontalo Tahun 2025.
Dengan diumumkannya perubahan agenda tersebut dalam rapat paripurna, maka seluruh penyesuaian jadwal kegiatan DPRD Provinsi Gorontalo masa persidangan kedua tahun 2025–2026 dinyatakan sah dan mulai berlaku.
Rapat paripurna kemudian ditutup secara resmi oleh pimpinan sidang, dengan harapan seluruh agenda yang telah disusun dapat berjalan optimal dan memberikan kontribusi positif terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....