Kanwil Kemenkum Gorontalo Perkuat Peran Posbankum di Tingkat Desa
- 30 Agt 2026 19:10 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo terus memperkuat keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sebagai layanan akses keadilan yang dapat dijangkau masyarakat hingga tingkat desa.
Komitmen tersebut dilakukan melalui audiensi bersama Paralegal Posbankum Desa Pentadio Barat, Kabupaten Gorontalo, yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Rabu 26 Agustus 2026.
Audiensi dipimpin Kepala Divisi P3H Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo, Ramlan Harun, bersama tim kerja. Pertemuan membahas berbagai persoalan teknis yang dihadapi paralegal, termasuk kendala dalam mengunggah laporan berkala kegiatan Posbankum melalui aplikasi pelaporan.
Tim kerja memberikan sejumlah penjelasan terkait kemungkinan penyebab gangguan dalam proses pelaporan. Kendala tersebut dapat berkaitan dengan kelengkapan atau kesesuaian dokumen administrasi maupun koneksi internet.
Pembahasan dilakukan untuk memastikan setiap aktivitas Posbankum dapat terdokumentasi dan dilaporkan secara tertib, sehingga pelaksanaan layanan bantuan hukum di tingkat desa dapat terus dipantau dan ditingkatkan.
Selain aspek pelaporan, Ramlan Harun menekankan pentingnya memperluas informasi mengenai keberadaan Posbankum kepada masyarakat. Menurutnya, berbagai keberhasilan Posbankum dalam membantu penyelesaian persoalan hukum perlu dipublikasikan agar masyarakat semakin memahami manfaat layanan tersebut.
Ramlan mendorong paralegal untuk memanfaatkan media digital sebagai sarana edukasi hukum. Salah satunya dengan membuat konten video yang menampilkan proses penyelesaian sengketa melalui mediasi di Posbankum.
Publikasi tersebut dinilai tidak hanya menjadi media edukasi, tetapi juga dapat menunjukkan secara langsung manfaat Posbankum dalam membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum secara lebih mudah di tingkat desa.
Gagasan tersebut mendapat respons positif dari Paralegal Posbankum Pentadio Barat. Mereka menyatakan kesiapan untuk membuat konten edukasi yang mengangkat pengalaman penyelesaian sengketa melalui mekanisme mediasi di Posbankum.
Dalam audiensi itu, paralegal juga menyampaikan kebutuhan peningkatan kapasitas melalui Pendidikan dan Pelatihan Paralegal maupun kegiatan penyegaran bagi mereka yang sebelumnya telah mengikuti pelatihan.
Penguatan kapasitas dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan paralegal dalam memberikan pendampingan serta membantu masyarakat menghadapi berbagai persoalan hukum.
Menanggapi usulan tersebut, Ramlan Harun menyatakan akan menindaklanjutinya melalui koordinasi lebih lanjut. Paralegal Posbankum Pentadio Barat diarahkan untuk menyampaikan usulan secara resmi melalui surat kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo.
Usulan tersebut selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), termasuk terkait kemungkinan pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Paralegal melalui kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang telah terakreditasi.
Penguatan Posbankum juga akan dilakukan melalui sinergi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Koordinasi lintas sektor tersebut diharapkan dapat mendukung kebutuhan fasilitasi dan penganggaran bagi pengembangan kapasitas paralegal.
Melalui audiensi ini, Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kapasitas paralegal, memperkuat kualitas layanan Posbankum, serta memperluas edukasi hukum kepada masyarakat.
Dengan penguatan tersebut, Posbankum diharapkan semakin dikenal dan mampu menjadi layanan bantuan hukum yang mudah diakses masyarakat sekaligus memberikan solusi atas persoalan hukum di tingkat desa.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....