KemenHAM Gorontalo Perkuat Edukasi HAM Cegah Perundungan

  • 29 Jun 2026 22:06 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sulawesi Tengah Wilayah Kerja Gorontalo memperkuat edukasi hak asasi manusia (HAM) bagi pelajar sebagai upaya mencegah perundungan dan kekerasan di lingkungan sekolah. Edukasi tersebut disampaikan dalam kegiatan PKK Goes To School di SMK Negeri 1 Boalemo, Senin 29 Juni 2026. Melalui kolaborasi dengan Tim Penggerak PKK Provinsi Gorontalo, KemenHAM menghadirkan Koordinator Wilayah Kerja KemenHAM Gorontalo, Sarton Dali, mewakili Kepala Kanwil KemenHAM Sulawesi Tengah, Mangatas Nadeak, sebagai narasumber utama.

Dalam pemaparannya, Sarton menekankan bahwa pemahaman HAM perlu ditanamkan sejak dini agar generasi muda mampu membangun lingkungan sekolah yang aman, inklusif, dan menghargai hak setiap individu.

"Kunci utama dalam menghormati HAM sangat sederhana, jika ada hal-hal yang tidak kita sukai terjadi pada diri kita, maka jangan pernah lakukan hal tersebut kepada orang lain. Sekolah harus menjadi ruang aman bagi semua anak untuk tumbuh dan belajar," ucap Sarton Dali.

Pada sesi diskusi, Sarton menjelaskan perbedaan antara hak asasi manusia dan hak warga negara. Menurutnya, HAM merupakan hak yang melekat pada setiap manusia sejak lahir dan tidak dapat dicabut, sedangkan hak warga negara diperoleh berdasarkan status hukum seseorang sebagai warga suatu negara.

Ia juga mengingatkan para pelajar agar tidak menjadikan kondisi fisik maupun privasi teman sebagai bahan candaan. Menurutnya, perundungan, termasuk yang terjadi di ruang digital, merupakan perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai penghormatan terhadap hak asasi manusia.

"Pelanggaran hukum sudah pasti merupakan pelanggaran HAM, namun pelanggaran HAM belum tentu langsung menjadi pelanggaran hukum, meski batasannya sangat tipis," kata Sarton Dali.

Dalam kesempatan tersebut, KemenHAM Gorontalo turut memperkenalkan Yankomas (Pelayanan Komunikasi Masyarakat), layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat, termasuk guru dan pelajar, untuk menyampaikan dugaan pelanggaran HAM melalui pendekatan mediasi.

"Kementerian HAM sangat mengedepankan jalur mediasi. Jika ada hak-hak yang dirasa dilanggar atau tersumbat, kami siap menjembatani dan mencari titik temu yang adil," tambahnya.

Sarton juga mengungkapkan rencana pembentukan Koppeta HAM (Komunitas Pelajar Pemuda Pecinta Hak Asasi Manusia) di Gorontalo pada 2026. Komunitas tersebut diproyeksikan menjadi wadah bagi pelajar dan pemuda untuk belajar, mengampanyekan, serta mengembangkan budaya penghormatan terhadap HAM di lingkungan masing-masing.

Melalui edukasi ini, KemenHAM Gorontalo berharap semakin banyak generasi muda yang memahami pentingnya menghormati hak orang lain, berani menolak segala bentuk kekerasan, serta menjadi agen perubahan dalam mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, humanis, dan bebas dari perundungan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....