Pansus DPRD Provinsi Gorontalo Kaji Potensi PAD Wisata Hiu Paus Botubarani

  • 04 Jun 2026 15:39 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Bone Bolango - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah melakukan kunjungan kerja ke Desa Botubarani, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango, Rabu 3 Juni 2026.

Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua Pansus, Kristina Mohamad Udoki, bersama anggota pansus dan didampingi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Gorontalo, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo.

Kunjungan lapangan dilakukan untuk menghimpun data sekaligus meninjau langsung berbagai potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dapat diakomodasi dalam perubahan regulasi pajak dan retribusi daerah, khususnya pada kawasan konservasi dan destinasi wisata unggulan.

Kristina Udoki mengatakan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya pansus memastikan seluruh potensi daerah dapat terakomodasi dalam regulasi yang sedang dibahas.

Menurutnya, masih terdapat sejumlah potensi yang belum diatur secara optimal dalam Perda sebelumnya sehingga perlu dilakukan penyesuaian untuk memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan dan pemungutan retribusi.

“Pansus turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi riil dan menghimpun data. Tujuannya agar seluruh potensi yang ada dapat terakomodasi dengan baik dalam regulasi tanpa mengabaikan aspek pengelolaan wisata maupun konservasi,” ujar Kristina.

Dalam pembahasan tersebut, kawasan wisata hiu paus Botubarani menjadi salah satu fokus perhatian. Sejumlah potensi retribusi yang dibahas meliputi tiket masuk wisatawan domestik maupun mancanegara, penggunaan kapal wisata, drone, kamera bawah air, snorkeling, penyelaman hingga aktivitas wisata lainnya di kawasan konservasi.

Selain Botubarani, potensi serupa juga terdapat di kawasan konservasi Olele dan Biluhu Timur yang diperkirakan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD apabila didukung regulasi yang memadai.

Kepala Bapenda Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim, menegaskan bahwa upaya peningkatan PAD harus tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan.

Menurutnya, wisata hiu paus Botubarani merupakan aset daerah yang memiliki nilai ekonomi tinggi sekaligus menjadi warisan alam yang harus dijaga keberlangsungannya.

“Optimalisasi PAD harus berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan. Dengan regulasi yang tepat, manfaat ekonomi dapat dirasakan masyarakat tanpa mengabaikan keberlangsungan habitat hiu paus,” kata Danial.

Pansus DPRD Provinsi Gorontalo berharap perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah nantinya dapat menjadi dasar hukum yang kuat untuk mendukung pengelolaan wisata berkelanjutan, peningkatan pendapatan daerah, serta pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan wisata.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....