Kanwil Kemenkum Gorontalo Dampingi Penguatan JDIH UMGO

  • 31 Mei 2026 11:48 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo terus mendorong penguatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan perguruan tinggi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan informasi hukum kepada masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan monitoring perkembangan website JDIH Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa 26 Mei 2026.

Kegiatan yang difasilitasi oleh Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Gorontalo itu dipimpin langsung Kepala Divisi P3H, Ramlan Harun. Monitoring diikuti tim kerja Kanwil Kemenkum Gorontalo bersama pihak UMGO yang diwakili oleh Khairul Fathan Habie selaku penanggung jawab JDIH UMGO.

Dalam pertemuan tersebut, pihak UMGO memaparkan perkembangan website JDIH yang telah dibangun sebagai sarana dokumentasi dan publikasi berbagai produk hukum universitas. Website tersebut dinilai telah memenuhi standar dasar pengelolaan JDIH sesuai pedoman nasional serta arahan teknis yang diberikan oleh Kanwil Kemenkum Gorontalo. Berbagai fitur pendukung juga telah tersedia, di antaranya matriks dokumen hukum dan grafik produk hukum yang memudahkan pengguna dalam mengakses informasi hukum secara lebih efektif.

Meski telah menunjukkan perkembangan yang baik, Kanwil Kemenkum Gorontalo memberikan sejumlah rekomendasi untuk penyempurnaan website. Beberapa di antaranya adalah penambahan dokumen hukum internal universitas seperti peraturan pimpinan, keputusan pimpinan, dan surat edaran. Selain itu, UMGO juga didorong untuk mengunggah karya ilmiah mahasiswa berupa skripsi, tesis, disertasi, serta jurnal hukum guna memperkaya konten dan referensi hukum yang tersedia.

Kanwil Kemenkum Gorontalo juga menyarankan penambahan fitur berita dan informasi kegiatan sebagai sarana publikasi pengelolaan JDIH. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan keterbukaan informasi sekaligus memperluas jangkauan layanan informasi hukum kepada masyarakat dan civitas akademika.

Melalui kegiatan monitoring dan pendampingan ini, Kanwil Kemenkum Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pengembangan JDIH di wilayah Gorontalo agar semakin terintegrasi, informatif, dan mudah diakses. Menindaklanjuti berbagai masukan yang diberikan, pihak UMGO menyatakan kesiapan untuk melakukan penyempurnaan website serta mengintegrasikan JDIH UMGO dengan JDIH Nasional (JDIHN) yang dikelola oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional guna mendukung keterhubungan data dan informasi hukum secara nasional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....