Kanwil Kemenag Gorontalo Terima Kunjungan KPK, Bahas Penguatan Integritas

  • 18 Apr 2026 11:20 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo – Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid Penmad) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Gorontalo, Masjrul Janto Usman bersama Kepala Kantor Kemenag Kota Gorontalo, Hj. Misnawaty S. Nuna dan jajaran menerima kunjungan perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Direktorat Jejaring Pendidikan.

Kunjungan yang berlangsung di ruang auditorium Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo tersebut dalam rangka wawancara observasi program penguatan integritas dan pendidikan antikorupsi periode 2021–2025 pada satuan pendidikan madrasah.

Mengawali sesi wawancara, Masjrul menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya evaluasi sekaligus penguatan nilai-nilai integritas di lingkungan madrasah. Menurutnya, kehadiran tim KPK menjadi momentum penting dalam memastikan implementasi pendidikan antikorupsi berjalan optimal.

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran tim KPK dalam melaksanakan wawancara observasi ini. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk melihat sejauh mana penguatan integritas telah diimplementasikan di madrasah,” ujar Masjrul.

Ia menambahkan, Kanwil Kemenag Gorontalo terus berkomitmen mendukung praktik antikorupsi melalui penerapan program Zona Integritas (ZI), yang di dalamnya mencakup upaya mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Dalam proses wawancara, Masjrul juga menjelaskan bahwa penanaman nilai antikorupsi kepada siswa madrasah dilakukan melalui pembiasaan sehari-hari guna membentuk karakter generasi berintegritas.

“Di lingkungan madrasah, siswa dikenalkan dengan nilai-nilai antikorupsi sejak dini, seperti sikap disiplin dan jujur, yang dibarengi dengan penguatan pengetahuan Al-Qur’an serta pembiasaan ibadah seperti salat duha. Ini menjadi fondasi penting dalam membentuk karakter generasi yang berintegritas,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa nilai-nilai yang diusung KPK sejalan dengan implementasi Kurikulum Cinta yang dicanangkan Menteri Agama Republik Indonesia, yang menekankan pembentukan karakter berbasis nilai keagamaan dan kebangsaan.

“Kami melihat bahwa nilai-nilai yang dikembangkan KPK sangat relevan dan telah terintegrasi dalam Kurikulum Cinta Kemenag. Ini menunjukkan adanya sinergi dalam membangun budaya antikorupsi di dunia pendidikan,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Masjrul berharap KPK terus melakukan sosialisasi dan edukasi secara intens kepada satuan pendidikan, khususnya madrasah, guna memperkuat pemahaman serta implementasi nilai-nilai antikorupsi.

“Kami berharap KPK dapat terus memberikan penguatan melalui program-program edukasi yang berkelanjutan. Dukungan ini sangat penting, dan kami di daerah siap untuk terus mendukung serta mengimplementasikan setiap program dari pusat hingga ke tingkat madrasah,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....