Kanwil Kemenkum Gorontalo dan Universitas Gorontalo Audiensi dengan Dirjen AHU

  • 14 Mar 2026 21:16 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo – Upaya menghadirkan Program Studi Magister Kenotariatan di Universitas Gorontalo terus dimatangkan. Hal ini ditandai dengan audiensi antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Raymond J. H. Takasenseran, bersama Rektor Universitas Gorontalo, Robby Hunawa, dengan Direktur Jenderal pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Widodo, di Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Pertemuan yang berlangsung di kantor Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Jakarta, tersebut merupakan tindak lanjut dari penyampaian berkas kelayakan pembukaan Program Studi Magister Kenotariatan sebagaimana tertuang dalam surat Dirjen AHU Nomor AHU-AH.02-01 tanggal 14 Januari 2026.

Dalam audiensi tersebut dibahas koordinasi serta klarifikasi terkait kesiapan dan kelayakan pembukaan Program Studi Magister Kenotariatan di Universitas Gorontalo. Berbagai aspek yang menjadi persyaratan pembukaan program studi turut menjadi fokus pembahasan, termasuk kesiapan akademik, sumber daya manusia, serta dukungan kelembagaan.

Raymond J. H. Takasenseran menyampaikan bahwa kehadiran Program Studi Magister Kenotariatan di Gorontalo diharapkan mampu memperkuat kualitas sumber daya manusia di bidang kenotariatan. Selain itu, program tersebut juga diharapkan dapat menjawab kebutuhan tenaga notaris yang profesional dan berintegritas di wilayah Provinsi Gorontalo dan sekitarnya.

Sementara itu, Widodo menyambut baik langkah yang dilakukan oleh Universitas Gorontalo bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo dalam mendorong pengembangan pendidikan kenotariatan. Ia menegaskan bahwa pembukaan Program Studi Magister Kenotariatan harus memenuhi seluruh ketentuan serta standar yang telah ditetapkan agar mampu menghasilkan lulusan yang kompeten dan siap menjalankan profesi notaris secara profesional.

Melalui audiensi ini diharapkan proses pengajuan pembukaan Program Studi Magister Kenotariatan di Universitas Gorontalo dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini sekaligus memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan serta pendidikan di bidang kenotariatan di Indonesia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....