Kemenag Pantau Langsung Layanan Akad Nikah di KUA Telaga
- 14 Mei 2026 12:36 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gorontalo melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam melakukan pemantauan secara langsung layanan dan pelaksanaan akad nikah di Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Telaga, Rabu 13 Mei 2026.
Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Gorontalo, Irvan Ismail mengatakan, pemantauan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Kemenag memastikan pelayanan pencatatan nikah di wilayah Kabupaten Gorontalo berjalan tertib, lancar, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pelayanan nikah harus menghadirkan rasa nyaman, tertib, dan memberikan kesan baik bagi masyarakat. Karena itu, kualitas layanan di KUA harus terus dijaga dan ditingkatkan,” ujar Irvan.
Dalam kesempatan itu, Irvan Ismail juga meninjau langsung kesiapan administrasi, pelayanan petugas, serta kondisi sarana pendukung di Balai Nikah KUA Kecamatan Telaga.
"Pelayanan nikah bukan sekadar proses administratif, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memberikan pelayanan keagamaan yang prima kepada masyarakat," tandasnya.
Melalui kegiatan ini, Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo berharap seluruh jajaran KUA dapat terus meningkatkan profesionalitas serta kualitas layanan kepada masyarakat, khususnya dalam pelayanan pencatatan nikah dan bimbingan keagamaan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....