DPRD Tanggapi Pengurangan Kuota Haji 2026
- 15 Jan 2026 13:45 WIB
- Gorontalo
KBRN Gorontalo: Keberadaan Kementerian Haji RI merupakan salah satu upaya pemerintah pusat dalam memberikan pelayanan maksimal terhadap penyelenggaraan layanan haji yang dilaksanakan setiap tahun.
"Khusus untuk penyelenggaraan haji tahun 2026, pengelolaan akan ditangani langsung oleh Kementerian Haji RI, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Kemenhaj Provinsi hingga Kabupaten/Kota. Langkah ini diambil berdasarkan rekomendasi yang dikeluarkan pemerintah pusat," kata Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira.
Zulfikar mengapresiasi kebijakan pengurangan kuota haji tiap daerah sesuai peraturan dari Kemenhaj. "Aturan ini harus dilaksanakan sepenuhnya oleh pemerintah daerah," tegasnya.
Ia mengakui bahwa pengurangan kuota haji tentu berdampak signifikan terhadap jumlah jemaah calon haji yang diberangkatkan setiap tahun. "Pengurangan kuota ini disesuaikan dengan jumlah penduduk muslim di daerah tersebut," ujar Zulfikar.
Contohnya, di Provinsi Gorontalo, yang sebelumnya memberangkatkan sekitar 800 hingga 900 jemaah haji setiap tahun, pada tahun 2026 ini hanya mendapat kuota 106 jemaah haji.
Zulfikar juga menambahkan, pengurangan kuota berpengaruh pada kelompok bimbingan haji sebagai mitra pemerintah. "Jemaah calon haji yang diberangkatkan tahun ini harus mensyukuri kesempatan ini, mengingat panjangnya daftar tunggu yang ada selama ini," ungkapnya.
Dia berharap Kementerian Haji yang baru dibentuk dapat mencari solusi terkait sistem penyelenggaraan ibadah haji yang berlangsung. "Pelayanan kepada jemaah calon haji harus dilakukan secara intensif," tutup Zulfikar.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....