OPD Gorut Diminta Dukung Program Silahkan Menanam
- 03 Nov 2024 14:04 WIB
- Gorontalo
KBRN Gorontalo : Pemerintah Daerah Gorontalo Utara terus membudayakan gerakan "Silahkan Menanam" di lingkungan pemerintahan setempat. Setelah menginstruksikan seluruh kecamatan untuk melaksanakan gerakan ini, kini giliran organisasi perangkat daerah (OPD) di Gorontalo Utara untuk memanfaatkan halaman perkantoran dalam program tersebut.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan Gorontalo Utara, Astri U Menu, menjelaskan bahwa kegiatan ini didasari oleh beberapa hal, yakni instruksi bupati nomor 520/Bupati/24/II/2024 terkait gerakan "Silahkan Menanam" dalam rangka pengendalian inflasi dan penanganan lahan kritis di Gorontalo Utara.
“Landasan berikutnya adalah surat edaran Gubernur Gorontalo nomor 521/G/Dinas Pangan.710/6/2024 tentang gerakan tanam cabai di Provinsi Gorontalo, yang ditindaklanjuti dengan surat edaran bupati mengenai gerakan tanam cabai di Gorontalo Utara,” ungkap Astri U Menu pada Kamis (31/10/2024).
Ia menambahkan bahwa ini merupakan tindak lanjut dari instruksi bupati yang telah dimulai di Kabupaten Gorontalo Utara secara umum dan dilaksanakan di semua wilayah.
“Dalam isi surat edaran tersebut, semua halaman lingkungan kantor, baik vertikal maupun daerah, dapat memaksimalkan lahan kantor untuk ditanami cabai, sesuai dengan surat edaran gubernur,” jelasnya.
Astri U Menu juga menekankan bahwa gerakan "Silahkan Menanam" di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Gorontalo Utara melibatkan para pimpinan OPD yang ada.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....