Patroli Siber Ungkap Kepemilikan Sajam Dua Remaja di Boalemo

  • 29 Sep 2026 18:51 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Patroli siber Polres Boalemo berhasil mengungkap kepemilikan senjata tajam oleh dua remaja di Desa Limbato, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, Selasa 29 September 2026. Langkah cepat dilakukan setelah polisi menemukan unggahan senjata tajam di media sosial. Informasi tersebut ditemukan personel Unit Reaksi Cepat atau URC Satreskrim Polres Boalemo sekitar pukul 11.00 WITA. Petugas mendapati unggahan pada akun TikTok milik remaja berinisial AL, berusia 13 tahun, yang memperlihatkan keberadaan senjata tajam.

Unggahan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan untuk memastikan keberadaan serta kepemilikan senjata. Polisi bergerak ke lapangan untuk mencegah potensi gangguan keamanan sebelum berkembang menjadi tindak kriminal.

Sekitar pukul 11.50 WITA, Tim URC mendatangi kediaman AL di Desa Limbato. Dari pemeriksaan awal, AL mengaku senjata tersebut disimpan oleh rekannya berinisial FD yang juga masih berusia 16 tahun.

Petugas kemudian bergerak menuju kediaman FD untuk memastikan informasi tersebut. Langkah ini dilakukan dengan pendekatan humanis mengingat kedua remaja masih berstatus anak.

Di kediaman FD, polisi menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah parang dan senjata jenis panah wayer. Barang-barang tersebut kemudian diakui sebagai milik FD.

Kasat Reskrim Polres Boalemo mengatakan, penanganan informasi dari media sosial menjadi bagian dari upaya kepolisian mendeteksi potensi gangguan kamtibmas sejak dini.

“Kami bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut sebelum terjadi peristiwa yang membahayakan keselamatan warga maupun masa depan para remaja ini,” kata Kasat Reskrim.

Menurutnya, pengawasan terhadap aktivitas generasi muda tidak hanya dilakukan di lingkungan masyarakat, tetapi juga mencakup aktivitas mereka di ruang digital. Media sosial dinilai dapat menjadi salah satu sumber informasi awal bagi kepolisian dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan.

“Pengawasan terhadap aktivitas generasi muda, baik di lingkungan nyata maupun di media sosial, menjadi prioritas kami demi menjaga stabilitas kamtibmas di Boalemo tetap kondusif,” tambahnya.

Setelah diamankan, kedua remaja tersebut dibawa ke Mapolres Boalemo. Kepolisian kemudian memanggil orang tua masing-masing untuk memberikan pendampingan dan pembinaan.

Karena keduanya masih di bawah umur, pendekatan yang dilakukan mengedepankan pembinaan karakter dan mediasi berbasis keluarga. Orang tua juga diminta meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan serta aktivitas anak.

Polres Boalemo turut mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan aktivitas anak di media sosial. Pengawasan sejak dini diperlukan untuk mencegah anak terlibat dalam kepemilikan senjata berbahaya maupun perilaku yang dapat mengganggu keamanan lingkungan.

Kepolisian juga mengajak orang tua segera berkomunikasi dengan anak apabila menemukan konten atau aktivitas yang mengarah pada kekerasan, kepemilikan senjata, maupun tindakan berisiko lainnya. Lingkungan keluarga dinilai memiliki peran penting dalam mencegah persoalan tersebut berkembang.

Dari penanganan kasus ini, Polres Boalemo menegaskan patroli di ruang digital dan lapangan akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kamtibmas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....