Pembobol Konter HP di Gorontalo Ditangkap Kurang dari Sehari
- 30 Jul 2026 09:02 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sebuah konter telepon genggam di Kelurahan Siendeng, Kecamatan Hulonthalangi. Terduga pelaku ditangkap kurang dari 1x24 jam setelah identitasnya berhasil diketahui, Rabu 29 Juli 2026. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Satreskrim Polresta Gorontalo Kota berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/206/VII/SPKT/POLRES GORONTALO KOTA tanggal 29 Juli 2026.
Korban diketahui bernama Indra Laude (39), warga Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah.
Peristiwa pencurian diketahui pada Selasa 28 Juli 2026 sekitar pukul 02.19 WITA. Korban mendapat informasi dari keluarganya bahwa konter miliknya di Jalan Gunung Rinjani telah dibobol.
Kapolresta Gorontalo Kota melalui Kasat Reskrim Kompol Akmal Novian Reza mengatakan saat korban tiba di lokasi, pintu konter ditemukan dalam kondisi rusak, sementara kaca etalase pecah akibat dilempar batu.
"Setelah dilakukan pengecekan, satu unit telepon genggam merek iPhone XR yang berada di dalam etalase telah hilang sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp4.500.000," ucap Kompol Akmal Novian Reza.
Menerima laporan tersebut, Tim URC Jatanras langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa korban dan sejumlah saksi, serta mengamankan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.
Hasil analisis rekaman CCTV mengarahkan penyidik kepada seorang pemuda berinisial EIPB alias Koko (18), warga Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat. Tim kemudian bergerak menuju kediaman terduga pelaku.
Sekitar pukul 08.30 WITA pada Rabu pagi, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan saat berada di rumahnya. Penangkapan dilakukan kurang dari sehari setelah identitas pelaku berhasil dikantongi penyidik.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Gorontalo Kota. Penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan serta melakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Kompol Akmal Novian Reza.
Polresta Gorontalo Kota menegaskan akan terus mengoptimalkan penyelidikan terhadap setiap laporan tindak kriminal guna memberikan kepastian hukum dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....