Polres Gorontalo Respons Cepat Tangani Laporan Pencurian
- 29 Jun 2026 15:02 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo : Respons cepat personel Polres Gorontalo melalui Layanan Command Center Polri 110 berhasil menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pencurian di Kelurahan Kayumerah, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Sabtu 27Juni 2026 dini hari. Laporan dari seorang warga yang melaporkan rumahnya menjadi sasaran pencurian. Informasi tersebut segera diteruskan kepada Pamapta II Polres Gorontalo, Ipda Suleman T. Dinti, untuk dilakukan penanganan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Pamapta II langsung mengerahkan personel piket fungsi menuju lokasi kejadian. Petugas melakukan patroli sekaligus mengamankan tempat kejadian perkara guna memastikan situasi tetap terkendali.
Setibanya di lokasi, polisi menemui pemilik rumah dan melakukan pemeriksaan awal. Hasil pengecekan menunjukkan telah terjadi pencurian berupa satu unit tenda yang biasa digunakan korban untuk berjualan.
Petugas kemudian mengarahkan korban agar segera membuat laporan polisi secara resmi di Mapolres Gorontalo sebagai dasar proses penyelidikan dan penanganan hukum lebih lanjut.
"Layanan Polri 110 adalah garis depan kami dalam menerima interaksi darurat dari masyarakat dan hal ini sudah menjadi kewajiban kami untuk memberikan respons cepat demi menghadirkan rasa aman, sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas yang lebih luas di lokasi kejadian," ucap Ipda Suleman T. Dinti.
Kehadiran personel kepolisian dalam waktu singkat membantu menjaga situasi di sekitar lokasi tetap aman dan kondusif. Langkah tersebut juga mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat berkembang setelah peristiwa pencurian.
Korban menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Gorontalo atas respons cepat yang diberikan setelah menerima laporan melalui layanan bebas pulsa Polri 110.
Ipda Suleman T. Dinti juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan darurat Polri apabila melihat, mengalami, atau mengetahui adanya tindak pidana maupun gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Polres Gorontalo menegaskan layanan Command Center Polri 110 akan terus dioptimalkan sebagai sarana pengaduan masyarakat guna mendukung penanganan cepat setiap gangguan kamtibmas serta meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....