Ganggu Kamtibmas, Polsek Batudaa Amakan Pria Mabuk Bawa Senjata Tajam
- 05 Jun 2026 18:03 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Polsek Batudaa Polres Gorontalo mengamankan seorang pria paruh baya yang meresahkan warga sambil membawa senjata tajam jenis arit di Desa Ilomangga, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, Jumat 5 Juni 2026. Penindakan tersebut dilakukan setelah adanya laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110. Warga melaporkan terjadi keributan yang dipicu seorang pria dalam kondisi mabuk dan nyaris terlibat perkelahian fisik dengan warga setempat.
Operator Call Center 110 yang menerima aduan darurat itu segera meneruskan informasi kepada unit PAMAPTA Polres Gorontalo. Koordinasi cepat dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan semakin meluas.
PAMAPTA III Ipda Jois Madjabi bersama piket SPKT Polres Gorontalo langsung berkoordinasi dengan Piket SPKT Polsek Batudaa serta Bhabinkamtibmas setempat guna melakukan penanganan di lokasi kejadian.
Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas mendapati pria berinisial YB (48) dalam kondisi dipengaruhi minuman keras sambil memegang sebilah arit. Keberadaan senjata tajam tersebut memicu keresahan warga sekitar.
Guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, personel gabungan segera mengamankan pelaku beserta barang bukti arit ke Mapolsek Batudaa. Situasi di lokasi pun berhasil dikendalikan tanpa adanya korban jiwa.
Ipda Jois Madjabi menjelaskan respons cepat dilakukan begitu laporan diterima dari operator Call Center 110.
“Begitu menerima laporan dari operator Call Center 110 mengenai adanya warga mabuk yang membawa senjata tajam jenis arit jelang subuh, kami langsung membangun koordinasi cepat dengan Piket SPKT Polsek Batudaa dan Bhabinkamtibmas setempat agar penanganan bisa dilakukan sedini mungkin,” ucap Ipda Madjabi.
Pelaku kemudian menjalani pemeriksaan serta diberikan pembinaan tegas agar tidak mengulangi perbuatannya yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami menegaskan bahwa segala bentuk tindakan yang mengancam keselamatan jiwa dan ketertiban umum menggunakan senjata tajam atau dipengaruhi miras akan kami tindak tegas,” tambahnya.
Polres Gorontalo mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui Call Center 110 agar dapat segera ditangani secara cepat dan profesional.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....