Polres Gorontalo Bubarkan Dugaan Judi Kartu Remi di Terminal Telaga

  • 13 Mei 2026 05:50 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Personel Polres Gorontalo melalui Unit PAMAPTA bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian di kawasan Terminal Telaga, Desa Luhu, Kecamatan Telaga, Selasa 12 Mei 2026. Aktivitas bermain kartu remi di salah satu warung terminal dinilai meresahkan warga sekitar. Laporan tersebut diterima melalui layanan darurat Call Center 110. Warga mengadukan adanya sekelompok orang yang diduga melakukan aktivitas perjudian di area terminal pada siang hari.

Menindaklanjuti informasi itu, PAMAPTA II Polres Gorontalo, Suleman T Dinti memimpin langsung personel piket fungsi menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penertiban.

“Kami menerima pengaduan masyarakat melalui Call Center 110 terkait adanya aktivitas yang diduga perjudian di Terminal Telaga pada siang hari. Laporan ini langsung kami tindak lanjuti dengan mendatangi lokasi bersama tim piket fungsi,” ucap IPDA Suleman T Dinti.

Saat tiba di lokasi, petugas menemukan sejumlah warga sedang bermain kartu remi di salah satu warung kawasan terminal. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas yang berlangsung di tempat tersebut.

Meski belum ditemukan barang bukti berupa uang ataupun unsur taruhan saat penggerebekan berlangsung, polisi menilai aktivitas itu tetap menimbulkan keresahan masyarakat karena dilakukan di ruang publik.

“Di lokasi memang ditemukan beberapa warga yang sedang bermain kartu remi. Meskipun secara teknis belum ditemukan barang bukti uang atau unsur judi, aktivitas tersebut sangat mengganggu kenyamanan warga lainnya,” kata IPDA Suleman T Dinti.

Untuk mengantisipasi berkembangnya praktik perjudian dan menjaga ketertiban umum, polisi kemudian membawa warga yang terlibat ke Polsek Telaga guna menjalani pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut.

Polres Gorontalo juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas.

“Saat ini warga yang kedapatan bermain kartu telah diamankan di Polsek Telaga untuk diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya, apalagi jika mengarah ke praktik perjudian,” tambahnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....