Polres Boalemo Bongkar Home Industri Miras Oplosan

  • 05 Mei 2026 20:31 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Sat Narkoba Polres Boalemo mengungkap praktik home industri minuman keras oplosan di Kecamatan Wonosari yang berpotensi membahayakan masyarakat. Pengungkapan kasus ini bermula dari razia rutin di wilayah Wonosari, saat petugas menemukan botol miras berlabel Kasegaran yang mencurigakan. Keanehan terlihat dari kemasan yang menyerupai produk resmi, lengkap dengan cap mirip merek tertentu sehingga berpotensi menipu konsumen.

Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya melacak lokasi produksi di Desa Harapan, Kecamatan Wonosari.

Tim yang dipimpin Kasat Narkoba IPTU Nirwan Damapolii, mendatangi lokasi dan menemukan berbagai barang bukti.

Barang bukti meliputi bahan baku miras, minuman siap edar, serta peralatan produksi seperti mesin pres dan alat cetak label.

Penggerebekan turut disaksikan Kepala Desa Harapan guna memastikan transparansi, sementara pengamanan lanjutan dilakukan bersama masyarakat karena pemilik rumah tidak berada di tempat.

Pengembangan kasus mengarah pada penangkapan Leo Wahyu Saputro yang diduga sebagai pengedar. Ia diamankan di Kota Gorontalo bersama barang bukti 60 botol miras oplosan dan bahan baku.

Selain itu, pemilik rumah bernama Juwito juga turut diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Kami akan melanjutkan proses hukum secara profesional dan transparan terhadap kasus ini,” ucap IPTU Nirwan Damapolii, Selasa 5 Mei 2026.

Ia mengimbau masyarakat waspada terhadap miras ilegal dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....