Judi Sabung Ayam, Polsek Suwawa Tindaklanjuti

  • 04 Agt 2025 07:46 WIB
  •  Gorontalo

KBRN, Gorontalo: Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam di wilayah Kecamatan Suwawa Selatan, Kabupaten Bone Bolango, Polsek Suwawa bergerak cepat melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang dimaksud. Langkah ini sebagai respons serius atas keresahan warga yang disampaikan baru-baru ini.

Personel Polsek Suwawa yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Frans Lasulika dan Bripka Rio P. Anggai, didampingi Bhabinkamtibmas, mendatangi sebuah area di Desa Bulontala Timur yang diduga kerap dijadikan tempat sabung ayam. Tim langsung melakukan pembongkaran terhadap fasilitas yang biasa digunakan dalam praktik perjudian tersebut.

Meski saat petugas tiba di lokasi tidak ditemukan aktivitas perjudian, Aipda Frans Lasulika tetap memberikan peringatan tegas kepada warga sekitar. Ia menegaskan bahwa lokasi tersebut tidak boleh lagi digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum dan meresahkan masyarakat.

“Saya menghimbau kepada masyarakat sekitar agar mulai hari ini tidak ada lagi aktivitas perjudian di tempat ini. Jika kami dapati kembali, kami akan bertindak tegas tanpa kompromi,” kata Aipda Frans, Kamis (31/7/2025).

Selain itu, pihak kepolisian juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas perjudian di wilayah mereka. Aipda Frans menjamin kerahasiaan identitas pelapor sebagai bentuk perlindungan terhadap warga yang berkontribusi menjaga ketertiban lingkungan.

Langkah cepat dan tegas Polsek Suwawa ini menjadi bentuk nyata komitmen Polri dalam menjaga ketertiban dan menjawab langsung aspirasi masyarakat. Kolaborasi antara warga dan aparat kepolisian diharapkan dapat terus diperkuat guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik perjudian.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....