Sat Resnarkoba Boalemo Tangkap Pembawa Sabu
- 13 Jul 2025 20:31 WIB
- Gorontalo
KBRN, Gorontalo: Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Boalemo kembali mencatat prestasi dengan mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Boalemo. Penangkapan terjadi pada di Jalan Trans Sulawesi, Desa Bolihutuo, Kecamatan Botumoito, Jumat (11/7/2025).
Tersangka diketahui bernama Supirman (34), seorang petani asal Desa Balangbaru, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Saat diamankan, ia kedapatan membawa satu sachet klip diduga sabu beserta alat hisap dan perlengkapan lainnya, termasuk pirex kaca, sedotan modifikasi, korek api, hingga kertas timah rokok berwarna silver.
Penangkapan berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya penumpang kendaraan umum membawa narkotika. Menindaklanjuti informasi itu, tim yang dipimpin IPTU Nirwan Damopolii dan IPDA Sit Owen Sumendong segera melakukan penyergapan dan penggeledahan terhadap kendaraan yang dimaksud.
Saat diperiksa, tersangka langsung mengakui kepemilikan barang haram tersebut. Ia kemudian dibawa ke Mapolres Boalemo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, termasuk pemeriksaan urine dan interogasi mendalam terkait asal-usul barang bukti.
Langkah lanjutan juga mencakup pembuatan laporan polisi, pemeriksaan saksi-saksi, serta pengujian laboratorium terhadap barang bukti di Balai POM Gorontalo. Proses penyidikan kini tengah berlangsung guna menelusuri kemungkinan jaringan peredaran lainnya.
Kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Boalemo dalam memerangi penyalahgunaan narkotika. Penegakan hukum akan terus diperkuat untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dari ancaman narkoba.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....