Kantor Satpol PP Diserang, Walikota Gorontalo Minta Keadilan
- 06 Jul 2025 17:43 WIB
- Gorontalo
KBRN, Gorontalo: Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo diserang oleh sekelompok orang yang diduga oknum anggota kepolisian, Minggu dini hari (6/7/2025) sekitar pukul 03.00 WITA. Aksi kekerasan ini menyebabkan kerusakan pada sejumlah fasilitas kantor, termasuk ruang pelayanan.
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengecam keras insiden tersebut dan menilai tindakan itu sebagai bentuk pelanggaran hukum yang serius. Ia menuntut agar Kapolda Gorontalo bertindak tegas menindak oknum yang terlibat, tanpa pandang bulu.
“Jangan biarkan ini mencoreng institusi kepolisian,” ujarnya kepada wartawan.
Penyerangan ini dipicu oleh razia yang dilakukan Satpol PP terhadap sebuah kafe tak berizin milik warga bernama Indra, yang diketahui sebagai orang tua dari salah satu pelaku penyerangan. Dalam razia tersebut, petugas menemukan pelanggaran berupa penjualan minuman keras, wanita pemandu lagu, dan pengunjung yang mengonsumsi miras.
Adhan mengungkapkan bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat berusaha, namun usaha harus dijalankan sesuai aturan.
“Kami dukung pelaku usaha, tapi harus patuh hukum. Kalau melanggar, tentu kami tindak,” tegasnya.
Pemkot Gorontalo telah melaporkan secara resmi insiden ini dan tengah menyiapkan surat kepada Kapolda Gorontalo. Bahkan, Adhan menyatakan tidak segan membawa persoalan ini hingga ke Mabes Polri jika tidak ada langkah serius dari kepolisian daerah.
Sementara itu, penyelidikan di Polresta Gorontalo Kota masih berlangsung. Sedikitnya enam orang telah dimintai keterangan, dan satu pelaku utama telah diamankan. Pemerintah berharap proses hukum berjalan transparan dan adil demi menjaga marwah lembaga dan kepercayaan publik.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....