Polsek Pulubala Amankan Puluhan Botol Miras Jenis Cap Tikus

  • 11 Mei 2025 14:37 WIB
  •  Gorontalo

KBRN, Gorontalo : Patroli yang digelar oleh Kepolisian Sektor Pulubala Polres Gorontalo di wilayah Desa Bukit Aren dan Desa Molamahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, berhasil mengamankan puluhan botol minuman beralkohol jenis cap tikus, Jum'at (09/05/2025), pukul 16.00 WITA.

Dalam patroli tersebut, petugas mengamankan 10 botol miras jenis cap tikus ukuran 600 ml dari warung milik FR (34) di Desa Bukit Aren. Selanjutnya, di warung milik YR (47) di Desa Molamahu, sebanyak 9 botol miras jenis yang sama juga berhasil diamankan.

Kapolsek Pulubala, Ipda Rian Sukma Wibawa, saat dikonfirmasi, menyampaikan bahwa seluruh miras yang ditemukan diamankan dengan dibuatkan surat tanda terima barang bukti, kemudian dibawa ke Mapolsek Pulubala.

“Miras yang kami dapati tersebut, seluruhnya diamankan dengan dibuatkan surat tanda terima dari pemilik dan dibawa ke Mapolsek,” ujar Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang bisa disebabkan oleh minuman beralkohol. “Kegiatan ini dalam rangka mengantisipasi adanya hal-hal yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pulubala yang disebabkan oleh minuman beralkohol,” jelasnya.

Petugas juga memberikan himbauan kepada pemilik warung untuk tidak lagi melakukan jual-beli minuman beralkohol, mengingat hal tersebut bisa menjadi salah satu pemicu gangguan keamanan di wilayah tersebut. (RA)


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....