Karyawan Rumah Makan Curi HP Pengunjung, Ditangkap Polisi

  • 07 Mei 2025 20:45 WIB
  •  Gorontalo

KBRN, Gorontalo: Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di salah satu rumah makan di Kelurahan Molosipat, Kecamatan Kota Barat. Aksi pencurian ini dilakukan oleh seorang karyawan rumah makan sendiri, berinisial HU (59), terhadap handphone milik pengunjung.

Kejadian bermula pada 30 April 2025 saat korban, berinisial IM, meninggalkan handphonenya di atas meja rumah makan untuk menunaikan ibadah salat. Namun saat kembali, ponsel tersebut telah hilang. Korban sempat mencoba menghubungi nomor tersebut, tapi tidak direspons dan tak lama kemudian handphone dalam keadaan nonaktif.

Kapolresta Gorontalo Kota melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian, mengatakan setelah menerima laporan dari korban, pihaknya langsung menurunkan Tim Rajawali untuk melakukan penyelidikan di lapangan. Hasil penyelidikan mengarah kepada HU yang bekerja di lokasi kejadian.

Pada 5 Mei 2025 sekitar pukul 15.20 WITA, petugas akhirnya mengamankan HU di kediamannya yang tidak jauh dari rumah makan tersebut. Saat ditangkap, polisi menemukan satu unit handphone Samsung Galaxy S21 Ultra yang merupakan milik korban. Barang bukti langsung diamankan dan pelaku dibawa untuk diperiksa lebih lanjut.

“HU sempat ditanya oleh korban, tapi dia berdalih tidak melihat HP tersebut. Padahal dari hasil penyelidikan, dia yang mengambilnya,” ucap AKP Akmal, Selasa (6/5/2025).

“Pelaku mengaku sempat merestart HP agar tidak bisa dilacak dan digunakan untuk keperluan pribadi. Dari pengakuannya, keinginan untuk memiliki HP tersebut memang sudah ada sejak awal,” tambahnya.

tindakan tersebut tergolong pencurian dengan niat, bukan karena faktor situasional. Pihak kepolisian menilai perbuatan pelaku sebagai pelanggaran hukum yang serius karena dilakukan di tempat kerja dan menyalahgunakan kepercayaan dari lingkungan sekitar. Kasus ini juga membuka mata bahwa pengawasan di tempat umum masih perlu ditingkatkan, termasuk di lokasi usaha kuliner yang ramai pengunjung.

HU kini telah diserahkan ke unit penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap barang-barang pribadinya di tempat umum dan segera melapor jika menjadi korban tindak pidana serupa.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....